Mensos Gus Ipul Akan Batasi Waktu Penerimaan Bansos untuk Dorong Kemandirian

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Ipul (Dok. Ist)

Gus Ipul (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, berencana membatasi jangka waktu penerimaan bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan.

Rencana ini akan melibatkan perubahan pada peraturan yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Menurut data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima bantuan selama belasan tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hal ini tidak seharusnya terjadi karena banyak keluarga yang sebenarnya sudah mampu atau telah “lulus” dari program tersebut.

“Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12)

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, 12 Orang di Bali Tersambar Petir

Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. Ke depan, ia menargetkan 340 ribu keluarga setiap tahun bisa lulus dari program bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping dalam membantu KPM. Saat ini, satu pendamping mendampingi minimal 10 KPM. Harapannya, dengan sistem ini, proses evaluasi penerima bansos bisa lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Gala Premier Film 'Rindu yang Bertepi' Meriahkan Hari Jadi Banyuwangi

Gus Ipul menambahkan bahwa program perlindungan sosial menjadi alokasi terbesar dalam anggaran Kementerian Sosial, mencapai 80 persen dari total anggaran.

Sebagian besar dana ini digunakan untuk bansos dan PKH, dengan alokasi sekitar Rp28 triliun untuk PKH dan Rp44–45 triliun untuk bansos lainnya.

“Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp70 sekian triliun. Yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos itu Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan,” pungkasnya

Melalui langkah ini, Gus Ipul berharap penerima bansos dapat lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Dengan sistem yang lebih terarah, keluarga yang sudah mampu akan digantikan oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Baca Juga :  Ketua Tim RIDO Sebut Banyak Pendukungnya Tak Dapat Surat Undangan Pencoblosan

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keberlanjutan program bansos sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Xanh SM Hadir di Jakarta, Tawarkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan
Inspiratif! Mahasiswa Asal Madiun Ini Nekat Jualan Sambel Pecel Sambil Kuliah: Saya Racik Sendiri
Hasto Siapkan Video Ungkap Korupsi Petinggi Negara, KPK Siap Tindaklanjuti
Anda Jomblo? Datang ke Jogja Tanggal 02-10 Januari 2025 Ada Nikah Gratis, Pasangan Dicarikan
Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2025: Panduan Lengkap dan Mudah
Nikita Willy Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Rugi hingga Puluhan Juta
KJP Plus Dicabut? Ini Cara Mendapatkannya Kembali
Xiaomi Mix Flip 2 Siap Meluncur Lebih Cepat dengan Fitur dan Performa Baru

Berita Terkait

Saturday, 28 December 2024 - 19:42 WIB

Xanh SM Hadir di Jakarta, Tawarkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan

Saturday, 28 December 2024 - 18:48 WIB

Inspiratif! Mahasiswa Asal Madiun Ini Nekat Jualan Sambel Pecel Sambil Kuliah: Saya Racik Sendiri

Saturday, 28 December 2024 - 18:44 WIB

Hasto Siapkan Video Ungkap Korupsi Petinggi Negara, KPK Siap Tindaklanjuti

Saturday, 28 December 2024 - 18:41 WIB

Anda Jomblo? Datang ke Jogja Tanggal 02-10 Januari 2025 Ada Nikah Gratis, Pasangan Dicarikan

Saturday, 28 December 2024 - 18:19 WIB

Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Cek Pengeluaran Grab

Teknologi

Cara Cek Pengeluaran Grab: Panduan Lengkap untuk Pengguna

Saturday, 28 Dec 2024 - 20:44 WIB