Mengejutkan, Pria Penyandang Disabilitas yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Mataram Kembali Dapat Laporan dari Korban Lain

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria disabilitas yang diduga lecehkan mahasiswa Mataram kini dapat laporan dari korban lain
(Dok. Ist)

Pria disabilitas yang diduga lecehkan mahasiswa Mataram kini dapat laporan dari korban lain (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS (22) terhadap mahasiswa Mataram mulai mengungkapkan berbagai fakta mengejutkan.

Ternyata, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas tunadaksa tanpa kedua tangan ini diduga lebih dari satu orang.

“Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi,” kata Rusdin saat konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain MA, ada dua mahasiswi lainnya yang juga menjadi korban, bahkan ada tiga korban tambahan yang masih tergolong anak-anak.

Pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB), Rusdin Mardatillah, mengungkapkan bahwa ketiga mahasiswi tersebut diberi sebutan korban 1 (MA), korban 2, dan korban 3, dan semuanya berstatus sebagai mahasiswi di Mataram.

Baca Juga :  Jadi Korban KDRT Suami, Cut Intan Nabila Alami Trauma

Dari ketiga korban tersebut, dua orang mengalami persetubuhan dan satu orang lainnya menjadi korban pencabulan.

Awalnya, hanya MA yang berani melaporkan kasus ini ke Polda NTB pada 7 Oktober 2024.

Tak lama setelah laporan tersebut, kasus pelecehan seksual ini menjadi viral di media sosial.

Dalam salah satu unggahan, muncul komentar yang menyebutkan adanya korban lain dari tindakan pelecehan yang dilakukan oleh IWAS. Berdasarkan informasi tersebut.

“Kemudian ditemukan banyak perempuan yang kuat dugaan pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor dan akhirnya muncul korban 2 dan korban 3 yang berani bersuara. Selanjutnya diperiksa sebagai saksi berdasarkan laporan polisi korban 1,” pungkas Rusdin.

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Wednesday, 4 December 2024 - 09:27 WIB

Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 14:25 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 13:03 WIB

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB

ojek online (ojol) 
(Dok. Ist)

Berita

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:46 WIB