Swarawarta.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS (22) terhadap mahasiswa Mataram mulai mengungkapkan berbagai fakta mengejutkan.
Ternyata, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas tunadaksa tanpa kedua tangan ini diduga lebih dari satu orang.
“Seluruhnya mahasiswi di perguruan tinggi yang berada di Mataram telah hadir memberikan keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi,” kata Rusdin saat konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (2/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain MA, ada dua mahasiswi lainnya yang juga menjadi korban, bahkan ada tiga korban tambahan yang masih tergolong anak-anak.
Pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB), Rusdin Mardatillah, mengungkapkan bahwa ketiga mahasiswi tersebut diberi sebutan korban 1 (MA), korban 2, dan korban 3, dan semuanya berstatus sebagai mahasiswi di Mataram.
Dari ketiga korban tersebut, dua orang mengalami persetubuhan dan satu orang lainnya menjadi korban pencabulan.
Awalnya, hanya MA yang berani melaporkan kasus ini ke Polda NTB pada 7 Oktober 2024.
Tak lama setelah laporan tersebut, kasus pelecehan seksual ini menjadi viral di media sosial.
Dalam salah satu unggahan, muncul komentar yang menyebutkan adanya korban lain dari tindakan pelecehan yang dilakukan oleh IWAS. Berdasarkan informasi tersebut.
“Kemudian ditemukan banyak perempuan yang kuat dugaan pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor dan akhirnya muncul korban 2 dan korban 3 yang berani bersuara. Selanjutnya diperiksa sebagai saksi berdasarkan laporan polisi korban 1,” pungkas Rusdin.