Mengejutkan, Polisi Sebut Hubungan Penculikan IRT di Bandung dengan Korban

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV penculikan di Antapani 
(Dok. Ist)

Rekaman CCTV penculikan di Antapani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus penculikan seorang wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Ternyata, aksi penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena korban memilih kembali rujuk dengan suaminya.

Empat orang yang terlibat dalam penculikan tersebut adalah AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keempat pelaku, DA disebut-sebut sebagai otak di balik kejadian ini yang terjadi pada Minggu (8/12).

“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga :  Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Dijelaskan bahwa DA pernah menikahi korban SA secara siri setelah korban mengalami masalah dalam rumah tangganya dengan suami sahnya pada tahun 2014.

Namun, ketika korban memutuskan untuk berpisah dengan DA karena memutuskan untuk rujuk dengan suaminya, DA merasa sangat kecewa dan marah, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan penculikan dengan bantuan tiga rekannya.

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.

“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia
Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak
Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina
Gudang Mainan di Pantai Indah Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Total Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp 1 Triliun, Didominasi Properti Mewah
Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

Berita Terkait

Friday, 31 January 2025 - 19:52 WIB

Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Friday, 31 January 2025 - 19:37 WIB

Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

Friday, 31 January 2025 - 19:23 WIB

Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Friday, 31 January 2025 - 19:16 WIB

Polda Bali Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

Berita Terbaru