Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka DPR
(Dok. Ist)

Waka DPR (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua atau Waka DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus bunuh diri yang terkait dengan pinjaman online (pinjol).

“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah financial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” kata Cucun, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024)

Menurutnya, kurangnya komitmen politik dari pemerintah dalam menangani masalah ini telah berdampak besar pada masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat. Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampanye di Papua, Gibran Minta Pendukungnya Tidak Jelekkan Paslon Lain

Cucun mencatat beberapa peristiwa tragis, seperti insiden di Kediri, Jawa Timur, di mana percakapan bunuh diri melibatkan empat anggota keluarga, dengan seorang anak berusia dua tahun meninggal setelah mengonsumsi makanan yang dicampur racun tikus.

 

Selain itu, ia menyebutkan kasus seorang ibu di Desa Donowarih, Malang, yang diduga mengakhiri hidupnya pada 21 Juli 2023 karena masalah utang.

 

Yang terbaru, sebuah keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada 15 Desember 2023, diduga juga akibat terlilit utang pinjol.

Cucun juga menyoroti tragedi pada bulan Maret lalu, ketika empat anggota keluarga di Jakarta Utara nekat melompat dari apartemen lantai 22 yang diduga terkait dengan pinjol.

Baca Juga :  Live Streaming Bahrain vs Timnas Indonesia: Jadwal, Link, dan Susunan Pemain Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kasus-kasus ini menambah daftar panjang korban bunuh diri akibat pinjaman online. Cucun menekankan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang memadai untuk memberantas pinjol.

Ia juga menilai bahwa terbatasnya akses terhadap pinjaman atau kredit yang sah membuat masyarakat terpaksa beralih ke pinjol yang menawarkan kemudahan, namun dengan dampak jangka panjang yang merugikan akibat bunga yang tinggi.

“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkapnya.

Cucun mendesak agar pemerintah segera menuntaskan masalah pinjol secara menyeluruh, mulai dari regulasi yang jelas hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Pabrik Besar di Ponorogo Hangus Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya!

“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas,” sebutnya.

“Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.

Berita Terkait

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat
Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile
Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi
PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Buka Suara
Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS
Aturan Baru OJK Pastikan Perdagangan Kripto Transparan dan Aman

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile

Tuesday, 24 December 2024 - 18:52 WIB

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang

Tuesday, 24 December 2024 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Berita Terbaru