KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Salah satu tersangka adalah anggota DPR.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

Ka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan tujuan semula, yang melibatkan yayasan.

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi.

Baca Juga :  Gegara Banting HP, LC di Sidoarjo Tewas Dibunuh Kekasihnya Sendiri

Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan hukum termasuk penggeledahan.

Pada malam Senin hingga Selasa pagi (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) telah diamankan untuk proses penyitaan.

“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.

Berita Terkait

Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan
Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini
Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru
Dipecat PDIP, Bobby Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan
Miris! Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Jaktim Dianiaya hingga Alami Sejumlah Luka
Pria Pencuri Kotak Amal di Mushola Bojonegoro Diamankan Warga, Aksi Viral di Media Sosial
Kisah Unik, Warga Ponorogo Langsungkan Pernikahan di Tengah Banjir

Berita Terkait

Wednesday, 18 December 2024 - 09:28 WIB

Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

Wednesday, 18 December 2024 - 09:06 WIB

KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Wednesday, 18 December 2024 - 08:58 WIB

Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Wednesday, 18 December 2024 - 08:49 WIB

Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terbaru

Mery Jane
(Dok. Ist)

Berita

Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Wednesday, 18 Dec 2024 - 08:58 WIB

Pasar Murah Ponorogo 
(Dok. Ist)

Berita

Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru

Wednesday, 18 Dec 2024 - 08:49 WIB