KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang sedang viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dengan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan penyelidikan yang sedang dijalankan oleh Polres Jakarta Selatan, khususnya oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Dian juga menegaskan bahwa KPAI merasa sangat prihatin atas insiden kriminal yang melibatkan seorang anak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, KPAI menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dalam hal ini, KPAI berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPAI langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,

khususnya Polres Jakarta Selatan, untuk memastikan bahwa hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Dalam koordinasi ini, KPAI menyatakan bahwa berbagai pihak terkait telah dilibatkan, antara lain pihak PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Emil Dardak Temui Gibran di Solo untuk Minta Dukungan Maju di Pilgub 2024

Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan baik dan efektif.

Dian Sasmita juga menekankan bahwa dalam proses hukum ini, seluruh hak anak yang terlibat, terutama hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial, harus dipenuhi.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak yang berkonflik dengan hukum, serta memastikan agar mereka tidak kehilangan hak-hak dasarnya selama berada dalam proses hukum.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang remaja yang diduga telah membunuh ayahnya yang berusia 40 tahun dan neneknya yang berusia 69 tahun di rumah mereka yang terletak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, remaja tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap ibunya, yang beruntung berhasil selamat meskipun mengalami luka berat.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

Sang ibu saat ini tengah mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anak sebagai pelaku utama.

KPAI mengingatkan semua pihak bahwa sistem peradilan pidana anak harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan faktor usia, kondisi psikologis, dan kesejahteraan anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Penanganan yang tepat sangat diperlukan agar anak tersebut dapat mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan psikososialnya, sambil tetap memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB