Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi XI DPR memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Mereka menilai bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pelemahan rupiah.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbakhun, anggota DPR dari Partai Golkar, menyatakan bahwa depresiasi nilai rupiah lebih disebabkan oleh kebijakan fiskal, serta dampak dari fenomena politik yang terjadi di Amerika Serikat.

“Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak-Retak

Misbakhun juga mengingatkan agar BI fokus pada langkah-langkah kebijakan untuk menguatkan kembali nilai rupiah, dan menganggap bahwa penggeledahan terhadap ruang kerja Perry tidak relevan dengan masalah pelemahan mata uang.

“Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars,” kata Misbakhun.

“Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, karena KPK tengah menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Reog Ponorogo Masuk Warisan Budaya UNESCO, Pementasan Serentak Segera Dilaksanakan

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” kata Misbakhun.

Berita Terkait

Dikabarkan Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet Hadapi Persoalan Sritex
Cemari Lingkungan, Perusahaan Tambang di Banten Kena Denda
Muncul Serangan kepada Megawati, PDIP Bilang Begini
Bikin Geger, Warga Temukan Jenazah Tanpa Identitas dan Tak Utuh di Pantai Lombok
Pemutaran Film ‘Gincu Merah Erika’ di Workshop OHANA, Penegak Hukum Terpanggil Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
Grebek Kampung Bancos, Polisi Temukan 31 Orang Positif Narkoba
Erick Thohir: Penurunan Peringkat FIFA Indonesia Sudah Diprediksi
OpenAI Luncurkan Fitur Panggilan ChatGPT Gratis 15 Menit, Dapat Diakses Lewat WhatsApp dan Nomor Telepon

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 09:40 WIB

Dikabarkan Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet Hadapi Persoalan Sritex

Friday, 20 December 2024 - 09:30 WIB

Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

Friday, 20 December 2024 - 09:25 WIB

Cemari Lingkungan, Perusahaan Tambang di Banten Kena Denda

Friday, 20 December 2024 - 09:16 WIB

Muncul Serangan kepada Megawati, PDIP Bilang Begini

Friday, 20 December 2024 - 09:09 WIB

Bikin Geger, Warga Temukan Jenazah Tanpa Identitas dan Tak Utuh di Pantai Lombok

Berita Terbaru

Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur?

Pendidikan

Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur?

Friday, 20 Dec 2024 - 15:05 WIB

Pengertian Wawasan Nusantara

Pendidikan

Apa Itu Pengertian Wawasan Nusantara? Simak Penjelasannya Berikut!

Friday, 20 Dec 2024 - 14:54 WIB