Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi XI DPR memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Mereka menilai bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pelemahan rupiah.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbakhun, anggota DPR dari Partai Golkar, menyatakan bahwa depresiasi nilai rupiah lebih disebabkan oleh kebijakan fiskal, serta dampak dari fenomena politik yang terjadi di Amerika Serikat.

“Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov NTT Tegaskan Pilkada Serentak 2024 di Flores Timur Tetap Digelar Meski Terjadi Bencana

Misbakhun juga mengingatkan agar BI fokus pada langkah-langkah kebijakan untuk menguatkan kembali nilai rupiah, dan menganggap bahwa penggeledahan terhadap ruang kerja Perry tidak relevan dengan masalah pelemahan mata uang.

“Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars,” kata Misbakhun.

“Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, karena KPK tengah menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Judi Online di Bekasi: Polisi Tangkap 15 Tersangka, Termasuk Pegawai Komdigi

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” kata Misbakhun.

Berita Terkait

Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah
Dilarang Naik ke Panggung untuk Sawer Biduan, Pemuda Sulbar Tega Aniaya Lansia
Keluarga Manja Mooy Bantah Tudingan Minta Mahad Rp250 Juta Terhadap Pratu Andi Tembaru
Solusi China untuk Tantangan Demografis: Layanan Kelahiran dan Pekerjaan Fleksibel bagi Orang Tua
KPAI Respon Kritik Deddy Corbuzier Terkait Makan Bergizi Gratis
128 Pendekar PSHT Ikuti Tes Kenaikan Tingkat, Kapolres Ponorogo Berikan Pesan Penting
Seorang Mayat Pria di Jombang Berhasil Ditemukan, Dugaan Awal Korban Pembunuhan
Tradisi Berbagi di Hari Imlek: 1.000 Paket Makanan untuk Warga

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 09:03 WIB

Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

Monday, 20 January 2025 - 08:57 WIB

Dilarang Naik ke Panggung untuk Sawer Biduan, Pemuda Sulbar Tega Aniaya Lansia

Monday, 20 January 2025 - 08:49 WIB

Keluarga Manja Mooy Bantah Tudingan Minta Mahad Rp250 Juta Terhadap Pratu Andi Tembaru

Monday, 20 January 2025 - 08:41 WIB

Solusi China untuk Tantangan Demografis: Layanan Kelahiran dan Pekerjaan Fleksibel bagi Orang Tua

Monday, 20 January 2025 - 08:40 WIB

KPAI Respon Kritik Deddy Corbuzier Terkait Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru