KJP Plus Dicabut? Ini Cara Mendapatkannya Kembali

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus (Dok. Ist)

KJP Plus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, ada kemungkinan KJP Plus yang diterima bisa dicabut atau diblokir. Hal ini biasanya terjadi karena ketidaksesuaian data, kelalaian administrasi, atau perubahan kondisi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

Jika Anda mengalami hal ini, jangan khawatir. Pemerintah DKI Jakarta bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan cara agar penerima KJP Plus yang statusnya dicabut bisa mengaktifkannya kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini akan dimulai pada Januari 2025 dan melibatkan beberapa langkah penting.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali KJP Plus

Baca Juga :  1 Lansia di Mojoroto Hilang Usai Terseret Banjir

1. Klarifikasi Data ke Kelurahan atau Dinas Pendidikan

Anda perlu mendatangi kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan terdekat untuk memberikan penjelasan terkait kondisi Anda.

Di sini, Anda harus menunjukkan bukti bahwa Anda masih memenuhi syarat, seperti tidak memiliki mobil atau aset dengan nilai NJOP lebih dari Rp1 miliar.

2. Proses Verifikasi Ulang

Setelah klarifikasi, data Anda akan diperiksa kembali oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah Anda masih layak menerima KJP Plus.

3. Penetapan Status Penerima

Jika lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan kembali dalam daftar penerima KJP Plus. Status ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko, proses ini dilakukan agar penerima KJP Plus benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga :  7 Cara Memperkenalkan Diri saat Interview Fresh Graduate dengan Mudah

“Mereka yang lolos verifikasi akan menerima haknya kembali pada penyaluran tahap pertama tahun 2025,” jelasnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali KJP Plus dan melanjutkan manfaatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak Anda.

Berita Terkait

Xanh SM Hadir di Jakarta, Tawarkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan
Inspiratif! Mahasiswa Asal Madiun Ini Nekat Jualan Sambel Pecel Sambil Kuliah: Saya Racik Sendiri
Hasto Siapkan Video Ungkap Korupsi Petinggi Negara, KPK Siap Tindaklanjuti
Anda Jomblo? Datang ke Jogja Tanggal 02-10 Januari 2025 Ada Nikah Gratis, Pasangan Dicarikan
Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2025: Panduan Lengkap dan Mudah
Nikita Willy Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Rugi hingga Puluhan Juta
Xiaomi Mix Flip 2 Siap Meluncur Lebih Cepat dengan Fitur dan Performa Baru
Bantu Ibu Siapkan Makanan Sehat, Toshiba Luncurkan Produk Terbaru

Berita Terkait

Saturday, 28 December 2024 - 19:42 WIB

Xanh SM Hadir di Jakarta, Tawarkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan

Saturday, 28 December 2024 - 18:48 WIB

Inspiratif! Mahasiswa Asal Madiun Ini Nekat Jualan Sambel Pecel Sambil Kuliah: Saya Racik Sendiri

Saturday, 28 December 2024 - 18:44 WIB

Hasto Siapkan Video Ungkap Korupsi Petinggi Negara, KPK Siap Tindaklanjuti

Saturday, 28 December 2024 - 18:41 WIB

Anda Jomblo? Datang ke Jogja Tanggal 02-10 Januari 2025 Ada Nikah Gratis, Pasangan Dicarikan

Saturday, 28 December 2024 - 18:19 WIB

Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Cek Pengeluaran Grab

Teknologi

Cara Cek Pengeluaran Grab: Panduan Lengkap untuk Pengguna

Saturday, 28 Dec 2024 - 20:44 WIB