Kemnaker Pastikan Hak Buruh Sritex Terjaga di Tengah Status Pailit

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT Sritex (Dok. Ist)

Karyawan PT Sritex (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau nasib 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan perusahaan pada 18 Desember 2024.

Dengan putusan tersebut, MA menguatkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus rencana Sritex untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebisa mungkin.

“Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata pria yang biasa disapa Noel dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/12)

Baca Juga :  Tebing Keraton:Wisata Bandung yang Cocok Bagi Pecinta Sunset dan Sunrise!

Noel menegaskan bahwa meski Sritex dinyatakan pailit, perusahaan tetap memiliki kewajiban memenuhi hak-hak pekerjanya sesuai aturan hukum.

Hak-hak seperti pembayaran pesangon, upah yang tertunda, dan program jaminan sosial harus tetap dipenuhi meski perusahaan berada dalam kondisi sulit.

“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” ujarnya.

 

Sebagai upaya melindungi pekerja, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mereka yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa, Uang tunai, Akses pelatihan kerja,dan Informasi lowongan pekerjaan.

“ProgramJKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja,” terang Noel.

Baca Juga :  Total Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp 1 Triliun, Didominasi Properti Mewah

Kemnaker juga memastikan akses program JKP bagi pekerja terdampak akan dibuat semudah dan secepat mungkin.

Selain memfasilitasi program JKP, Kemnaker akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

Noel juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog demi mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan para pekerja.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Penting
Netizen Serukan Boikot Codeblu: Kontroversi Ulasan Makanan yang Menuai Kecaman
Bendung Katulampa Siaga 1, Waspada Banjir di Jakarta
30 Lokasi Takjil Bandung Buruan Buka Puasa Makin Mantap!
30 Lokasi Takjil Terlezat di Lampung Buruan Coba!
30 Lokasi Takjil Terlezat di Aceh Buruan Sebelum Kehabisan!
Banjir Meluas di Jakarta Selatan dan Timur, 47 RT Terendam Akibat Luapan Kali Ciliwung
Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis: Ponsel Canggih dengan Kamera Leica dan Performa Tinggi

Berita Terkait

Monday, 3 March 2025 - 18:06 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Penting

Monday, 3 March 2025 - 17:26 WIB

Netizen Serukan Boikot Codeblu: Kontroversi Ulasan Makanan yang Menuai Kecaman

Monday, 3 March 2025 - 17:18 WIB

Bendung Katulampa Siaga 1, Waspada Banjir di Jakarta

Monday, 3 March 2025 - 11:10 WIB

30 Lokasi Takjil Bandung Buruan Buka Puasa Makin Mantap!

Monday, 3 March 2025 - 11:00 WIB

30 Lokasi Takjil Terlezat di Lampung Buruan Coba!

Berita Terbaru

Bendung Katulampa Siaga 1, Waspada Banjir di Jakarta

Berita

Bendung Katulampa Siaga 1, Waspada Banjir di Jakarta

Monday, 3 Mar 2025 - 17:18 WIB

30 Lokasi Tempat Berburu Takjil di Bandung

Berita

30 Lokasi Takjil Bandung Buruan Buka Puasa Makin Mantap!

Monday, 3 Mar 2025 - 11:10 WIB

30 Lokasi Tempat Berburu Takjil di Lampung

Berita

30 Lokasi Takjil Terlezat di Lampung Buruan Coba!

Monday, 3 Mar 2025 - 11:00 WIB