Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memberikan kebijakan baru yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan kecil yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dalam berbagai bantuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Terlibat Kasus Film Porno di Jaksel, 2 Tersangka Menikah di Kantor Polisi

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelanggan PLN, yakni 99,5 persen, tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tarif listrik mereka.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” kata Darmawan

Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 6.000 watt ke atas yang akan dikenai PPN. Menurut Darmawan, kebijakan ini memastikan keadilan bagi pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran

“Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” tambahnya.

Pemerintah juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya. Bantuan pangan, seperti beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), akan diberikan selama Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, PPN untuk bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan ditanggung pemerintah sebesar 1 persen.

Bagi UMKM, pemerintah memperpanjang fasilitas pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Gunung Semeru Lumajang Usai Erupsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa seluruh program ini didukung oleh anggaran negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan roda perekonomian tetap berjalan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan ekonomi tetap bergerak meskipun ada ketidakpastian global dan domestik,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil, pemerintah berharap masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha kecil dapat terus bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB