Swarawarta.co.id – Polres Sukabumi melakukan pemusnahan terhadap 7.125 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan menggunakan alat berat tandem roller di Alun-Alun Palabuhanratu pada Jumat (20/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi selama sebulan terakhir dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat setempat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyatakan bahwa pemusnahan miras ini adalah bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Sukabumi berencana untuk meningkatkan patroli dan razia guna mengurangi peredaran miras, terutama selama liburan akhir tahun.
“Kegiatan ini bukan hanya tindakan tegas hukum, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera,” tegas Kapolres Sukabumi
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka demi memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Sukabumi
Acara pemusnahan miras ini sekaligus merupakan bagian dari Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, yang juga menandakan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mengamankan periode Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.