SwaraWarta.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta sedang mengawasi peredaran parsel dan hamper makanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menurut Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, permintaan untuk parsel dan hamper makanan pasti akan meningkat menjelang hari raya.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kualitas dan keamanan makanan dalam kemasan meski permintaannya tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena menjelang hari raya ini penawaran dan permintaan (supply and demand) pasti akan tinggi untuk misalnya pembuatan parcel dan hamper,” kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong Jakarta Selatan, Kamis.
BBPOM fokus pada pengawasan produk yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM, seperti barang impor, makanan yang sudah rusak atau kedaluarsa, terutama pada saat hari besar dan akhir tahun.
Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan beberapa pelaku usaha memanfaatkan situasi dengan menjual barang rusak yang seharusnya tidak dijual.
Jika BBPOM menemukan produk tanpa izin edar, kedaluarsa, atau kemasan rusak, produk tersebut akan segera diturunkan dari etalase dan dimusnahkan di tempat.
Pengawasan rutin ini sudah dimulai sejak November 2024 dan akan berlanjut hingga Januari 2025.
Pengawasan ini mencakup produk makanan dan minuman yang terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar, kedaluarsa, serta pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, bulantimbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.
“Misalnya kalau permintaannya tinggi, kita ada dugaan para pelaku usaha ini bisa saja memanfaatkan situasi sehingga barang-barang yang sebetulnya udah rusak ini dijual ke pasaran,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 23 sarana distribusi, termasuk toko daring (marketplace), juga masuk dalam pengawasan BBPOM DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang mengandung zat seperti formalin, rhodamin, dan boraks.
BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menggunakan metode ‘cek klik’ saat berbelanja makanan dan obat-obatan.
Metode ini merupakan cara untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa produk yang akan dibeli.