Imbas Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar 
(Dok. Ist)

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi telah mengonfirmasi penanganan kasus sindikat uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar. 

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Polres Gowa.

“9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” katanya.

Salah satu yang terlibat adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kampus.

Baca Juga :  Polisi Kembali Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh

Khalifah, seorang pejabat terkait, mengungkapkan kemungkinan adanya sanksi lebih tegas bagi Andi Ibrahim, termasuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan menjadi wewenang pihak kampus.

“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru