Swarawarta.co.id – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK harus ditangani secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan. Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12).
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum dan menghindari nuansa politis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau itu dianggap politik ya silakan aja di pertanggungjawabkan kepada publik,” kata dia.
Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi calon wakil presiden dari PDIP mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.