Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPDIP mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dikenai larangan bepergian ke luar negeri.

Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, keputusan tersebut dianggap tidak masuk akal dan semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi terhadap partai mereka.

Guntur mempertanyakan status tersangka yang disematkan pada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai alasan yang digunakan oleh KPK kurang masuk akal.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).

Selain itu, ia merasa KPK terlalu agresif menangani kasus Harun Masiku, meskipun kasus tersebut dinilainya tidak menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga :  Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

Sebagai perbandingan, Guntur menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Ia berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut justru memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar, namun tidak mendapatkan perhatian serupa dari KPK.

“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Larangan serupa juga diberikan kepada Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum
Arus Balik Lebaran 1446 H, Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Warugunung Capai 40 Persen
Prabowo Subianto Tanggapi Isu Indonesia Gelap: Saya Bangun Pagi, Indonesia Cerah
Pertemuan Prabowo dan Megawati Berlangsung 1,5 Jam, Bahasa Apa?
PSI Apresiasi Wawancara Presiden Prabowo dengan Jurnalis Senior
Jokowi Berikan Tanggapan Terkait Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri
5 Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi BUMN yang Perlu Kamu Pahami
Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan dengan Kereta Api, Asisten Masinis Tewas

Berita Terkait

Wednesday, 9 April 2025 - 08:49 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Wednesday, 9 April 2025 - 08:44 WIB

Arus Balik Lebaran 1446 H, Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Warugunung Capai 40 Persen

Wednesday, 9 April 2025 - 08:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggapi Isu Indonesia Gelap: Saya Bangun Pagi, Indonesia Cerah

Wednesday, 9 April 2025 - 08:35 WIB

Pertemuan Prabowo dan Megawati Berlangsung 1,5 Jam, Bahasa Apa?

Wednesday, 9 April 2025 - 08:31 WIB

PSI Apresiasi Wawancara Presiden Prabowo dengan Jurnalis Senior

Berita Terbaru

Berita

Pertemuan Prabowo dan Megawati Berlangsung 1,5 Jam, Bahasa Apa?

Wednesday, 9 Apr 2025 - 08:35 WIB

Berita

PSI Apresiasi Wawancara Presiden Prabowo dengan Jurnalis Senior

Wednesday, 9 Apr 2025 - 08:31 WIB