Swarawarta.co.id – PDIP mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dikenai larangan bepergian ke luar negeri.
Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, keputusan tersebut dianggap tidak masuk akal dan semakin memperkuat dugaan adanya kriminalisasi terhadap partai mereka.
Guntur mempertanyakan status tersangka yang disematkan pada Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai alasan yang digunakan oleh KPK kurang masuk akal.
“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).
Selain itu, ia merasa KPK terlalu agresif menangani kasus Harun Masiku, meskipun kasus tersebut dinilainya tidak menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Sebagai perbandingan, Guntur menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.
“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.
Ia berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut justru memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar, namun tidak mendapatkan perhatian serupa dari KPK.
“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.
Larangan serupa juga diberikan kepada Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.