Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima PBI BPJS Kesehatan, Dinkes DKI Beri Penjelasan

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Detik

Gambar : Detik

Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, memicu sorotan publik.

Dari beragam sumber, dijelaskan jika pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendaftarkan seluruh warganya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi.

Namun, kasus ini menjadi perbincangan setelah status Harvey dan Sandra sebagai penerima PBI, yang ditujukan untuk warga miskin, dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh warga DKI terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Kebijakan Universal Health Coverage pada Tahun 2018

Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kebijakan yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan universal bagi warganya.

Baca Juga :  Eks Komisaris PT CPI Diduga Tipu Belasan Korban dalam Kasus Kondotel Fiktif, Siap Disidang

Saat itu, semua warga DKI yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP DKI, secara otomatis terdaftar sebagai peserta PBI APBD.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk dalam daftar penerima, karena pada saat itu mereka terdaftar sesuai persyaratan administratif.

Penataan Data PBI Mulai Dilakukan pada 2020

Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai meninjau ulang data penerima PBI untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Proses penataan ini melibatkan integrasi data penerima dengan segmen yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

Peninjauan ulang dilakukan untuk menyelaraskan data dengan kriteria fakir miskin dan masyarakat tidak mampu sesuai regulasi terbaru.

Baca Juga :  Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

Dinkes DKI Jakarta menegaskan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi bantuan kesehatan.

Polemik Status Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kasus ini mencuat setelah publik mempertanyakan status pasangan ini sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.

Pasalnya, dilansir dari pafipcsumbawabarat.org, PBI BPJS ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sementara Harvey Moeis dikenal sebagai pengusaha sukses.

Publik mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut, mengingat bantuan ini seharusnya menyasar kelompok ekonomi lemah.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan ini terdaftar sesuai prosedur administratif yang berlaku saat itu.

BPJS Kesehatan dan Pentingnya Penyesuaian Data

BPJS Kesehatan sendiri seperti yang dijelaskan oleh pafipcbadung.org merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Membayar Hutang Puasa Ramadhan

Penerima Bantuan Iuran (PBI) menurut pafiempatlawangkab.org  merupakan salah satu segmen program ini, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Polemik ini menunjukkan pentingnya validasi data untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Kasus terdaftarnya Harvey Moeis dan Sandra Dewi  dalam bantuan pemerintah berupa BPJS PBI menjadi bulan-bulanan warganet dan banyak kritik tajam atas insiden ini, selain dari pada Harvey yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah.

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB