Swarawarta.co.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 31 individu yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu di daerah yang dikenal sebagai Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
“(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Kamis (20/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan saat aparat kepolisian menggelar penggerebekan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 gram sabu, bong, senjata tajam jenis celurit, pistol korek api, alat timbang digital, serta puluhan korek api.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti tersebut sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak Kepolisian.
“Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Arsya menyatakan bahwa operasi di Kampung Boncos ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Program Astacita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menambahkan bahwa penggerebekan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran narkoba.
“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.