Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD
(Dok. Ist)

Kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, resmi menahan DW, Kepala Desa Crabak, Kecamatan Slahung, atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 343 juta.

“Perhitungan dari BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 343 juta,” ungkap Agung melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

Menurut Agung Riyadi, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, DW diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi serta memalsukan laporan pertanggungjawaban sejumlah proyek desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kegiatan DD yang disimpangkan meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan air bersih desa, proyek taman bermain anak, dan pembuatan e-kios untuk BUMDes.”

Agung menjelaskan bahwa DW melakukan penyimpangan ini sendirian dengan motif kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Perdana, Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim

Tersangka diduga memalsukan dokumen laporan keuangan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Dana Desa, sehingga muncul kelebihan dana yang disalahgunakan.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2021.

“Alasan tersangka tidak disebutkan secara spesifik, hanya menyebutkan untuk kepentingan pribadi. Pertanggungjawaban, nota, dan lain-lain dia buat sendiri,” imbuh dia

Setelah melakukan penyelidikan, Kejaksaan menetapkan DW sebagai tersangka pada Juli 2024. Namun, penahanan baru dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.

Saat ini, DW ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari sambil menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Baca Juga :  Mitigasi Cepat Polres Garut Usai Gempa Magnitudo 4.6, Pastikan Keselamatan Warga dan Bangunan

“DW ditetapkan sebagai tersangka pada Juli kemarin, namun baru ditahan hari ini karena proses pengumpulan bukti dan kelengkapan berkas,” ucap Agung.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini
Abdullah Nizar Assegaf Ajak Masyarakat Pahami Hidup dengan Konsep Go Green
Kilas Balik Tsunami Aceh 2004, Mengintip Kokohnya Masjid Raya Baiturrahman yang Tetap Utuh saat Diterjang Air Laut
Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara
PDIP Kaitkan Jokowi dengan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Oleh KPK
Tak Hanya Berhasil Efektifkan Libur Nataru, Semarang Sukses Kendalikan Inflasi
Belasan Warga Kebon Kelapa Sukabumi Keracunan Jamur, Begini Kesaksiannya
Berkelakuan Baik, 3 Warga Binaan di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Natal

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 16:40 WIB

Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

Thursday, 26 December 2024 - 13:30 WIB

Abdullah Nizar Assegaf Ajak Masyarakat Pahami Hidup dengan Konsep Go Green

Thursday, 26 December 2024 - 09:24 WIB

Kilas Balik Tsunami Aceh 2004, Mengintip Kokohnya Masjid Raya Baiturrahman yang Tetap Utuh saat Diterjang Air Laut

Thursday, 26 December 2024 - 09:18 WIB

Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

Thursday, 26 December 2024 - 09:13 WIB

PDIP Kaitkan Jokowi dengan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Oleh KPK

Berita Terbaru