SwaraWarta.co.id – Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim sering kali dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pengambilan keputusan sesuai dengan prinsip hukum Islam. Salah satunya adalah memahami tingkatan kemaslahatan, terutama dalam situasi sulit seperti yang dialami Fulan. Artikel ini akan membahas pembagian tingkatan kemaslahatan dalam hukum Islam dengan bahasa yang mudah dipahami.
Soal Lengkap:
Fulan menghadapi situasi sulit di mana ibunya sedang sakit dan memerlukan operasi segera, yang mengharuskannya untuk mencari dana untuk biaya operasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat yang sama, Fulan telah berjanji kepada istrinya untuk memberikan gelang emas sebagai hadiah untuk merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Di samping itu, Fulan juga telah berjanji kepada anaknya yang saat ini berada di kelas 5 SD untuk membelikan sepeda, agar anaknya dapat lebih mudah berangkat ke sekolah dan sebagai bentuk penghargaan atas pencapaiannya meraih peringkat 1 di kelas.
Pertanyaan
Silakan menjelaskan pembagian tingkatan kemaslahatan yang terdapat dalam hukum Islam.
Jawaban:
Ilustrasi Kasus
Fulan menghadapi situasi kompleks:
- Ibunya membutuhkan dana operasi segera karena sakit yang serius.
- Fulan telah berjanji kepada istrinya untuk memberikan hadiah berupa gelang emas saat ulang tahun pernikahan mereka.
- Fulan juga berjanji kepada anaknya untuk membelikan sepeda sebagai penghargaan atas prestasi akademiknya.
Dalam kondisi ini, bagaimana Fulan menentukan prioritas tindakannya sesuai dengan ajaran Islam? Jawabannya terletak pada konsep tingkatan kemaslahatan.
Pengertian Kemaslahatan
Kemaslahatan dalam hukum Islam merujuk pada segala sesuatu yang membawa manfaat atau mencegah mudarat (bahaya). Prinsip ini menjadi dasar dalam penetapan hukum syariat, dengan tujuan melindungi umat manusia dari berbagai hal yang dapat merusak kehidupan dunia dan akhirat.
Pembagian Tingkatan Kemaslahatan
Hukum Islam membagi tingkatan kemaslahatan menjadi tiga kategori utama:
1. Dharuriyyat (Kemaslahatan Primer)
Kemaslahatan ini mencakup kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi agar kehidupan manusia tetap terjaga. Apabila kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka kehidupan akan terganggu secara serius. Contoh:
- Menjaga agama (hifz al-din).
- Menjaga jiwa (hifz al-nafs).
- Menjaga akal (hifz al-aql).
- Menjaga keturunan (hifz al-nasl).
- Menjaga harta (hifz al-mal).
Penerapan Kasus:
Dalam kasus Fulan, kebutuhan untuk membiayai operasi ibunya termasuk kategori dharuriyyat, karena menyangkut upaya menyelamatkan jiwa. Ini harus menjadi prioritas utama.
2. Hajiyyat (Kemaslahatan Sekunder)
Kemaslahatan ini berkaitan dengan kebutuhan yang, jika tidak dipenuhi, tidak akan mengancam keberlangsungan hidup, tetapi dapat menyebabkan kesulitan atau ketidaknyamanan. Contoh:
- Memberikan hadiah kepada istri.
- Mempermudah transportasi anak dengan menyediakan sepeda.
Penerapan Kasus:
Janji Fulan kepada istri dan anaknya masuk dalam kategori hajiyyat. Meskipun penting, pemenuhannya dapat ditunda jika kebutuhan primer belum terpenuhi.
3. Tahsiniyyat (Kemaslahatan Pelengkap)
Kemaslahatan ini mencakup hal-hal yang memperindah atau melengkapi kehidupan, tetapi tidak bersifat mendesak. Contoh:
- Memberikan hadiah yang sifatnya mewah atau tambahan.
Penerapan Kasus:
Jika gelang emas yang dijanjikan kepada istri merupakan hadiah tambahan dan tidak mendesak, maka hal ini termasuk tahsiniyyat.
Prinsip Prioritas dalam Hukum Islam
Dalam Islam, penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampaknya. Prinsip-prinsipnya adalah:
- Mengutamakan Dharuriyyat
Kebutuhan primer selalu menjadi prioritas utama. Menyelamatkan jiwa lebih utama dibanding memenuhi kebutuhan sekunder atau pelengkap. - Menghindari Mudarat yang Lebih Besar
Jika terdapat konflik antara dua kemaslahatan, maka dipilih tindakan yang meminimalkan mudarat. - Keadilan dan Keseimbangan
Dalam memenuhi kewajiban, seorang muslim harus berusaha adil dan tidak mengabaikan tanggung jawab lainnya.
Kesimpulan
Dalam kasus Fulan, tindakan yang paling sesuai dengan prinsip hukum Islam adalah memprioritaskan biaya operasi ibunya karena hal tersebut termasuk dalam dharuriyyat. Setelah itu, barulah Fulan dapat memenuhi janji kepada istri dan anaknya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pemahaman tentang tingkatan kemaslahatan ini penting untuk membantu umat Islam mengambil keputusan yang sesuai dengan syariat, terutama dalam situasi sulit.