Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Edy Rahmayadi (Dok. Ist)

Kuasa hukum Edy Rahmayadi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, telah menggugat hasil Pilgub 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengklaim adanya keterlibatan aparat negara, termasuk kepolisian, dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution dan Surya.

Kuasa hukum mereka, Yance Aswin, menyatakan bahwa pemenangan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke MK hari ini. Poin utama yang akan kita sampaikan di mana ‘Parcok’ tentu, mau tidak mau menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari permohonan kita,” kata Yance

“Poin utamanya TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu tadi. Karena pada prinsip itu kan kita ketahui sendiri, semua orang sih sebenarnya merasakan. Kalau tadi itu bukan menantu mantan presiden, saya pikir enggak begitu kali,” ujarnya.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Tiket Indonesia vs Jepang di SUGBK Ludes Terjual

Selain itu, mereka juga mempermasalahkan keputusan KPU yang melanjutkan pemungutan suara saat banjir, yang menghalangi banyak pemilih untuk memberikan suara.

“KPU harus lebih proaktif waktu itu menghentikan pemilihan itu. Karena bagaimana pemilih yang begitu banyak tidak bisa menyalurkan hak demokrasinya? Bukan karena mereka tidak mau datang, tapi memang situasi yang tidak memungkinkan,” ucap Yance.

Berita Terkait

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran
Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa
Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan
Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur
Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia
Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 17:58 WIB

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!

Wednesday, 26 March 2025 - 15:45 WIB

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Wednesday, 26 March 2025 - 09:29 WIB

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 26 March 2025 - 09:22 WIB

Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Wednesday, 26 March 2025 - 09:20 WIB

Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru

Kapan Kita Lebaran 2025?

Berita

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!

Wednesday, 26 Mar 2025 - 17:58 WIB

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Berita

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Wednesday, 26 Mar 2025 - 15:45 WIB