Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grace Natalie (Dok. Ist)

Grace Natalie (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu DKI Jakarta memanggil dua politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menjelaskan bahwa Grace diduga melanggar aturan kampanye karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono saat masih menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.

“Ada Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Quin di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Quin menambahkan bahwa Bawaslu telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus ini.

Namun, ia tidak mengungkapkan identitas pelapor demi menjaga kerahasiaan.

Baca Juga :  Sambangi Golkar, Suswono Harap Ridwan Kamil Bisa jadi Wapres Prabowo dalam Pilpres 2029

Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil Grace dan Cheryl untuk dimintai keterangan.

Quin mengatakan pemeriksaan itu bisa dilakukan dalam waktu dekat, bahkan mungkin secepatnya.

“Enggak sampai minggu depan. Ya mungkin bisa besok,” kata Quin.

Hingga saat ini, Grace dan Cheryl belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.

Dalam Pilkada Jakarta 2024, PSI mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono bersama partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).

Namun, hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan ini kalah dari Pramono Anung-Rano Karno, yang memperoleh 50,07 persen suara.

Jika hasil ini tetap, Pilkada Jakarta bisa berlangsung hanya dalam satu putaran.

Berita Terkait

QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN
Jelang Akhir Tahun, Harga iPhone Anjlok Parah, iPhone 15 Jadi Segini
Stadion Batoro Katong Jadi Arena Liga 4 Jatim, Persepon dan PSHW Siap Berlaga
Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat
Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif
Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya
Sritex Pailit, Ini Loh Ternyata Biang Keroknya
Heboh QRIS Diisukan Kena PPN 12%, Airlangga Hartanto Angkat Bicara

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 21:54 WIB

QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN

Sunday, 22 December 2024 - 18:36 WIB

Jelang Akhir Tahun, Harga iPhone Anjlok Parah, iPhone 15 Jadi Segini

Sunday, 22 December 2024 - 17:59 WIB

Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat

Sunday, 22 December 2024 - 17:51 WIB

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Kapan BoBoiBoy Gentar tayang di RTV

Film

Kapan BoBoiBoy Gentar tayang di RTV? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 22 Dec 2024 - 20:40 WIB