SwaraWarta.co.id – Bawaslu DKI Jakarta memanggil dua politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Jakarta 2024.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menjelaskan bahwa Grace diduga melanggar aturan kampanye karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono saat masih menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.
“Ada Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Quin di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Quin menambahkan bahwa Bawaslu telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus ini.
Namun, ia tidak mengungkapkan identitas pelapor demi menjaga kerahasiaan.
Selanjutnya, Bawaslu akan memanggil Grace dan Cheryl untuk dimintai keterangan.
Quin mengatakan pemeriksaan itu bisa dilakukan dalam waktu dekat, bahkan mungkin secepatnya.
“Enggak sampai minggu depan. Ya mungkin bisa besok,” kata Quin.
Hingga saat ini, Grace dan Cheryl belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.
Dalam Pilkada Jakarta 2024, PSI mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono bersama partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).
Namun, hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan ini kalah dari Pramono Anung-Rano Karno, yang memperoleh 50,07 persen suara.
Jika hasil ini tetap, Pilkada Jakarta bisa berlangsung hanya dalam satu putaran.