Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, PDIP ungkap Kondisi Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Meski demikian, PDIP memastikan bahwa Hasto dalam keadaan sehat.

“(Kondisi Hasto) sehat,” kata Politikus PDIP Deddy Sitorus di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deddy, yang menegaskan kondisi Hasto saat ini baik-baik saja.

Penetapan tersangka terhadap Hasto tercatat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13.

Baca Juga :  Kafiatur Rizky Tampil Cemerlang di Laga Melawan Timor Leste, Ini Faktanya!

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus upaya perintangan penyidikan terkait penangkapan Harun Masiku, yang tercantum dalam surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, juga tertanggal 23 Desember 2024.

Berita Terkait

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban
Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi
Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga
MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan
Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda
Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK
Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi
Libur Isra Mikraj dan Imlek, Bandung Penuh dengan Wisatawan dan Kemacetan

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 09:24 WIB

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

Thursday, 30 January 2025 - 09:21 WIB

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 January 2025 - 09:18 WIB

Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga

Thursday, 30 January 2025 - 09:13 WIB

MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan

Thursday, 30 January 2025 - 09:11 WIB

Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda

Berita Terbaru

Berita

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 Jan 2025 - 09:21 WIB