SwaraWarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa dirinya mendapat kabar akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikannya dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Jumat, 22 November 2024.
“Connie menginformasikan kepada saya, ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka. Atas suatu peristiwa yang sebenarnya sangat-sangat absurd, sangat tidak jelas,” ujar Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hasto, ada dua alasan utama dirinya diancam menjadi tersangka. Pertama, karena ia menyinggung Presiden Joko Widodo dalam disertasinya.
Kedua, karena keterlibatannya dalam mendukung pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.
Hasto menjelaskan, dalam disertasinya, ia menilai Presiden Jokowi sebagai sosok yang menunjukkan ambisi kekuasaan berbasis feodalisme, populisme, dan Machiavellianisme. Ia menilai Jokowi tidak lagi menjadi simbol kebaikan dan moral.
Kritik ini, kata Hasto, semakin relevan dalam Pilpres 2024, di mana Jokowi mendukung anaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden. Menurutnya, ambisi ini juga terlihat di Pilkada 2024, terutama di Sumatera Utara.
“Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara berbentuk republik, bukan kerajaan. Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan itu dengan menempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara,” jelasnya.
Hasto menduga, Jokowi menggunakan pengaruhnya untuk melemahkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang menjadi pesaing Bobby Nasution di Pilgub Sumut.
“Pergerakan kami ke Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, kemudian berbagai tokoh-tokoh civil society, itu kemudian dianggap mengkhawatirkan,” tuturnya
Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku.
Pengurus PDIP saat ini masih berusaha mengklarifikasi kabar tersebut. Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan partai akan memberikan tanggapan resmi setelah kabar itu tervalidasi.
“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Ronny