Swarawarta.co.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh Don Fitri Jaya, mengalami pingsan akibat syok setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan stadion mini.
Don Fitri Jaya menjalani pemeriksaan sejak Senin, 16 Desember 2024, dimulai pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sekitar pukul 15.25 WIB, ia tiba-tiba pingsan di ruang penyidik.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, tampak Don masih mengenakan seragam dinas saat tim medis membawanya ke ambulans.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sunda, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa Don kehilangan kesadaran sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi, Senin.
Menyadari situasi tersebut, pihak kejaksaan segera memanggil tenaga medis untuk memberikan pertolongan.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, Don akhirnya dilarikan ke ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurut Andi, Don diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran (PA) untuk proyek pembangunan Stadion Mini di Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, yang berlangsung pada tahun anggaran 2022.