Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo
(Dok. Ist)

Polres Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satlantas Polres Ponorogo masih mendapati pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya, termasuk di kawasan Jalan Sultan Agung, Ponorogo.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Partono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan edukasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Pasal 5, yang menyebutkan bahwa sepeda listrik tidak diperkenankan melintasi jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iptu Partono, penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak sembarangan mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.

Baca Juga :  Toko Bahan Bangunan di Ponorogo Terbakar, 3 Truk Pemadaman Kebakaran Dikerahkan ke Lokasi

“Kalau motor listrik itu hampir sama dengan motor pada umumnya, tentu yang memiliki SIM serta melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara pada umumnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Diterapkan 2025: Apa Dampaknya pada Tagihan Pajak Anda?
SpaceX dan Elon Musk: Penilaian Meroket hingga US$350 Miliar
Pepe Coin: Kandidat Raja Meme Coin yang Mulai Bangkit di Tengah Volatilitas Pasar Crypto
Link Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024: Mampukah Tim Garuda Membawa Kemenangan?
Imbas Cuaca Buruk, Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu Ditutup Sementara
ChatGPT Error: Layanan Down, Pengguna di Seluruh Dunia Terdampak
KAI Daop 5 Purwokerto Siap Layani Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025
UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069, Tunggu Persetujuan Provinsi

Berita Terkait

Thursday, 12 December 2024 - 19:42 WIB

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Diterapkan 2025: Apa Dampaknya pada Tagihan Pajak Anda?

Thursday, 12 December 2024 - 19:36 WIB

SpaceX dan Elon Musk: Penilaian Meroket hingga US$350 Miliar

Thursday, 12 December 2024 - 19:22 WIB

Pepe Coin: Kandidat Raja Meme Coin yang Mulai Bangkit di Tengah Volatilitas Pasar Crypto

Thursday, 12 December 2024 - 17:59 WIB

Link Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024: Mampukah Tim Garuda Membawa Kemenangan?

Thursday, 12 December 2024 - 17:49 WIB

Imbas Cuaca Buruk, Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu Ditutup Sementara

Berita Terbaru

Berita

SpaceX dan Elon Musk: Penilaian Meroket hingga US$350 Miliar

Thursday, 12 Dec 2024 - 19:36 WIB

Entertainment

Taskya Namya Tantang Diri dalam Film Horor Terbaru, Hutang Nyawa

Thursday, 12 Dec 2024 - 19:29 WIB