Swarawarta.co.id – Seorang calon wakil gubernur Papua berinisial YB diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial GR.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan suaminya ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dialaminya di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Kejadian bermula ketika YB meminta GR untuk menemuinya di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Saat GR tiba di kamar hotel, YB sudah lebih dulu berada di sana. Dalam pertemuan itu, YB diduga memaksa istrinya untuk meminum minuman keras, namun GR menolak hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.
“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” tuturnya.
“Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban,” tambah Benny
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIT, YB diduga mendatangi rumah korban dan terlibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek,” tutur Benny.