SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sebanyak 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan berat akibat bencana alam yang terjadi pada 3-4 Desember 2024.
Namun, tidak semua rumah yang rusak berat ini perlu direlokasi ke tempat baru.
“Rumah rusak berat ini, tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi sebagaimana laporan yang diterima di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan tersebut tersebar di berbagai wilayah di 33 kecamatan yang terdampak banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan cuaca ekstrem.
BNPB bekerja sama dengan kementerian terkait menggunakan skema khusus untuk menentukan tingkat kerusakan rumah, yang dikategorikan sebagai rusak ringan, sedang, atau berat.
BNPB memberikan bantuan dana stimulan kepada warga untuk memperbaiki rumah yang rusak. Besaran bantuan bervariasi sesuai tingkat kerusakan:
Rp15 juta untuk rumah rusak ringan
Rp30 juta untuk rumah rusak sedang
Rp60 juta untuk rumah rusak berat
Namun, bantuan ini hanya berlaku jika rumah tersebut masih bisa diperbaiki.
Relokasi Warga Desa Sukamaju
Khusus untuk Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar, seluruh rumah yang rusak berat akibat pergerakan tanah harus direlokasi.
Menurut Suharyanto, kondisi rumah dan lingkungan di desa tersebut sudah tidak layak huni, sehingga tidak bisa diperbaiki.
Pemerintah daerah Sukabumi diminta segera mencari lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 warga Desa Sukamaju yang saat ini tinggal di pengungsian.
Selain itu, BNPB membuka kesempatan bagi warga yang memiliki lahan pribadi untuk mengusulkan pembangunan rumah baru di lokasi tersebut, seperti yang telah dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Fokus Tanggap Darurat
Suharyanto menegaskan bahwa BNPB akan memastikan kehidupan warga terdampak bencana kembali normal.
Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu. Untuk saat ini, fokus utama BNPB adalah menangani fase tanggap darurat.
“Ini semua akan kita perbaiki dan kami pastikan itu akan kembali seperti kehidupan mereka semula, tetapi tentu saja butuh waktu, saat ini konsentrasi masih tertuju untuk penanganan fase tanggap darurat,” kata Suharyanto.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana di Sukabumi dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.