Bhima Yudhistira: Kenaikan UMP 2025 Beri Keuntungan bagi Pengusaha, Tapi Butuh Kenaikan Lebih Besar

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhima Yudhistira (Dok. Ist)

Bhima Yudhistira (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen akan berdampak positif bagi dunia usaha.

Menurut Bhima, berdasarkan kajian Celios, kenaikan UMP tersebut lebih tinggi dibandingkan perhitungan dalam UU Cipta Kerja dan diprediksi akan membawa keuntungan bagi pengusaha.

Kenaikan ini diharapkan meningkatkan omzet karena daya beli masyarakat yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kajian Celios justru kenaikan UMP lebih tinggi dari formulasi UU Cipta Kerja, memberikan efek surplus ke dunia usaha. Pengusaha akan diuntungkan dengan kenaikan omzet karena daya beli membaik,” ujar Bhima dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :  Puluhan Makam Keramat Palsu di Sukabumi Dibongkar, Ini Kronologi Lengkapnya!

Celios melakukan simulasi perhitungan dan menemukan bahwa dengan kenaikan 1,58 persen, surplus usaha meningkat hingga Rp11,23 triliun.

Dengan kenaikan 8,7 persen, surplusnya mencapai Rp61,84 triliun, dan dengan kenaikan 10 persen, surplusnya bisa mencapai Rp71,08 triliun.

Meskipun ada peningkatan, Bhima menekankan bahwa dampak kenaikan upah ini terhadap surplus usaha masih lebih moderat dibandingkan dampaknya terhadap pendapatan masyarakat dan tenaga kerja.

Bhima juga menegaskan bahwa kenaikan upah minimum tidak akan berdampak negatif pada dunia usaha.

Namun, ia menambahkan bahwa impor barang konsumsi perlu dikurangi agar dampaknya lebih maksimal.

Kenaikan konsumsi rumah tangga akan meningkatkan permintaan barang-barang industri, yang secara keseluruhan akan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Baca Juga :  Barcelona Kalah 1-2 dari Las Palmas, Posisi Puncak Klasemen Terancam

Bhima menilai Presiden Prabowo Subianto masih cukup berhati-hati dalam menggunakan kenaikan UMP sebagai strategi untuk meningkatkan daya beli pada tahun depan.

Ia menilai kenaikan 6,5 persen ini masih terlalu rendah untuk mendorong konsumsi rumah tangga secara optimal.

Hasil perhitungan Celios menunjukkan bahwa idealnya kenaikan UMP harus berada di atas 8,7-10 persen agar bisa mendorong Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp106,3-Rp122 triliun.

Kenaikan upah yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh sehingga uang yang mereka miliki bisa langsung memperlancar perputaran ekonomi.

Bhima menyarankan bahwa dengan kenaikan upah yang lebih tinggi dari formulasi UU Cipta Kerja, buruh akan memiliki daya beli tambahan yang dapat menggerakkan perekonomian.

Baca Juga :  Remaja Putus Tangan Saat Tawuran, Klaim Korban yang Tak Sengaja Lewat

Ia juga mengingatkan bahwa Prabowo belum mengatur hal ini dalam kebijakan pemerintah, sehingga masih ada waktu untuk melakukan revisi.

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Wednesday, 4 December 2024 - 09:27 WIB

Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Dekomposisi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 14:25 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Abstraksi dalam Berpikir Komputasional?

Wednesday, 4 Dec 2024 - 13:03 WIB

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB

ojek online (ojol) 
(Dok. Ist)

Berita

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:46 WIB