Aset Sandra Dewi Banyak yang Dirampas, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pengacara Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah, Andi Ahmad, menyatakan keheranannya terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk aset atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Andi menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pisah harta, namun hakim tetap memutuskan untuk menyita aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, termasuk 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement.

Andi mempertanyakan keputusan hakim tersebut, mengingat dalam hukum, perjanjian pisah harta seharusnya memisahkan kepemilikan dan penguasaan aset antara suami dan istri.

“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Oleh karena itu, aset milik istri yang tidak terlibat dalam tindak pidana tidak seharusnya disita sebagai bagian dari aset suami yang menjadi terdakwa.

Tim kuasa hukum masih memerlukan waktu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perintah penyitaan tersebut, karena mereka belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan,” ujar Andi

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Sepawon: BPBD Kediri Salurkan Bantuan Setiap Hari

Andi juga menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang diperintahkan untuk disita, seperti deposito sebesar Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi, telah diperoleh sebelum 2015, jauh sebelum terjadinya tindak pidana dalam kasus tata niaga timah yang berlangsung antara 2015-2022.

Aset tersebut diperoleh Sandra Dewi dari profesinya sebagai model dan aktris.

Berita Terkait

Terkuak, Korban Pembunuhaan yang Jasadnya Dicor Semen Sempat Disimpan 2 Hari
Prediksi Cuaca Esok Hari dari Pukul 07.00 Sampai 10.00 WIB: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Pembatalan Kelulusan Seleksi CPNS PUPR 2024: Informasi Terbaru dan Langkah yang Harus Dilakukan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
Onar di Jalur Lintas Selatan Blitar: Oknum Perguruan Silat dari Tulungagung Dibubarkan Polisi
Pelaku Pembunuhan dan Pengecoran Pemilik Toko Ternyata Rampas ATM Korban
Eks Komisaris PT CPI Diduga Tipu Belasan Korban dalam Kasus Kondotel Fiktif, Siap Disidang
Jenazah Pemilik Ruko Ditemukan di dalam Cor Semen, Polisi Lakukan Autopsi

Berita Terkait

Thursday, 27 February 2025 - 14:36 WIB

Terkuak, Korban Pembunuhaan yang Jasadnya Dicor Semen Sempat Disimpan 2 Hari

Thursday, 27 February 2025 - 10:48 WIB

Prediksi Cuaca Esok Hari dari Pukul 07.00 Sampai 10.00 WIB: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Thursday, 27 February 2025 - 10:38 WIB

Pembatalan Kelulusan Seleksi CPNS PUPR 2024: Informasi Terbaru dan Langkah yang Harus Dilakukan

Thursday, 27 February 2025 - 09:14 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Thursday, 27 February 2025 - 09:08 WIB

Onar di Jalur Lintas Selatan Blitar: Oknum Perguruan Silat dari Tulungagung Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru