Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, merespons isu terkait kemungkinan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Bambang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah.

“Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa partainya mendukung agar ojol tetap mendapatkan hak untuk menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar, dan menambahkan bahwa keputusan terkait hal ini belum diambil oleh pemerintah.

“Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti Pertalite itu mereka masih bisa ngisi,” ujar dia.

Baca Juga :  Delegasi Perusahaan Energi Korea Kunjungi DEWA Dubai untuk Pelajari Inovasi Energi Terbarukan

Bambang juga menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan kemungkinan bahwa ojol tidak akan termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM, karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan mengubah sistem distribusi subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending.

Dalam skema ini, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang, yang sudah dilakukan sebelumnya.

Bahlil juga memberi indikasi bahwa subsidi BBM dalam bentuk barang akan diprioritaskan untuk kendaraan bermotor dengan pelat kuning, sementara ojol tidak akan mendapatkan subsidi tersebut.

Baca Juga :  Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

“Yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu belum ada. Jadi masih di-exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB