Ada Silang Merah di SIMPKB? Ini Solusi Mengatasinya, Cukup Mudah dan Bisa Lanjut Mendaftar, 100 Persen Berhasil

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silang Merah di SIMPKB (Dok. Ist)

Silang Merah di SIMPKB (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2024 resmi dibuka sejak 28 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIMPKB.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dinyatakan valid, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan bawah.

Setelah itu, akan muncul notifikasi persyaratan yang ditandai dengan centang hijau atau silang merah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arti Tanda Centang Hijau dan Silang Merah

Centang Hijau: Menandakan Anda telah memenuhi persyaratan tertentu.

Silang Merah: Menunjukkan bahwa Anda belum memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan pendaftaran.

Hal ini sering membuat guru merasa cemas. Namun, tidak perlu khawatir! Tanda silang merah dapat diatasi dengan langkah-langkah yang cukup sederhana.

Baca Juga :  Bagaimanakah Contoh Pelibatan Murid yang Tepat dalam Kegiatan Projek?

Data Persyaratan Pendaftaran di SIMPKB

Berikut adalah daftar persyaratan seleksi administrasi yang perlu dipenuhi:

1. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal.

2. Belum berusia 60 tahun.

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

4. Tidak sedang terdaftar sebagai peserta PPG bagi guru tertentu tahun 2024.

5. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025.

6. Telah aktif mengajar selama satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024

7. Pernah aktif mengajar pada tahun sebelum 2023/2024.

8. Terdaftar sebagai guru di tahun ajaran 2023/2024.

Biasanya, NIK dan SIMPKB ID sudah ditandai dengan centang hijau. Namun, data lainnya sering kali masih bertanda silang merah.

Baca Juga :  Apa Perbedaan antara Norma Hukum, Norma Agama, dan Norma Kesusilaan? Berikan Masing-masing Contoh!

Solusi Mengatasi Silang Merah

Jika Anda mendapati tanda silang merah pada laman SIMPKB, ikuti langkah berikut:

1. Gulir laman ke bawah hingga menemukan tombol “Cek Syarat Pendaftaran”.

2. Klik tombol tersebut dan tunggu prosesnya selama kurang lebih 5 menit.

3. Setelah proses selesai, tanda silang merah akan berubah menjadi centang hijau

Namun, jika ada satu syarat yang masih bertanda silang merah, seperti “Aktif Mengajar pada Tahun Sebelum 2023/2024”, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Langkah Selanjutnya

Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.

Lengkapi biodata diri, lakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, dan pilih bidang studi yang akan diambil di PPG.

Dengan langkah-langkah ini, Anda tetap bisa mengikuti proses pendaftaran meskipun masih ada tanda silang merah pada salah satu persyaratan.

Baca Juga :  Diskusikan Mengapa Pemahaman Tentang Persepsi Konsumen Penting dalam Pemasaran! Jelaskan Menggunakan Contoh! Simak Jawabannya di Sini

Semoga informasi ini membantu Anda dalam menyelesaikan proses pendaftaran PPG tahun 2024. Jangan ragu untuk segera mendaftar dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan!

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB