SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika menegaskan posisinya sebagai pihak yang terdepan dalam menangani maraknya judi online di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi bertajuk Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat, berbagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dibahas secara mendalam.
Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik, Menhariq Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir jutaan situs perjudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia menjelaskan bahwa setiap situs yang berhasil diblokir sering kali digantikan oleh ratusan situs baru.
Fenomena ini, menurutnya, merupakan tantangan besar yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk menanggulanginya secara menyeluruh.
Menhariq menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam memerangi judi online tidak hanya dilakukan melalui pemblokiran situs, tetapi juga mencakup strategi untuk mengurangi permintaan terhadap layanan ilegal ini.
Menurutnya, selama masyarakat masih memiliki kebutuhan tinggi akan platform perjudian, para pelaku bisnis ilegal tersebut akan terus menciptakan situs baru.
Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan harus melibatkan semua pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat luas.
Menhariq juga menyoroti pentingnya peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam sistem pengawasan dan pemblokiran situs perjudian.
Ia menyebut bahwa pendekatan holistik adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menurut Menhariq, memberikan dukungan penuh terhadap berbagai inisiatif yang dilakukan oleh Kemkomdigi.
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
Dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan yang fokus pada pengawasan ruang digital, termasuk pemanfaatan teknologi canggih dan data analitik untuk memantau serta membatasi distribusi konten ilegal di internet.
Selain itu, Kemkomdigi juga sedang melakukan reformasi internal untuk memperkuat sistem pengawasan ruang digital.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengintegrasikan beberapa Direktorat Jenderal ke dalam Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani berbagai ancaman digital, termasuk perjudian online.
Tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam upaya ini adalah sifat dinamis dari ruang digital itu sendiri.
Situs-situs baru dapat dibuat dengan cepat, sehingga memerlukan sistem pengawasan yang adaptif dan responsif.
Untuk menjawab tantangan ini, Kemkomdigi terus berupaya memperbaiki teknologi pemantauan yang digunakan agar lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal di dunia maya.
Upaya ini juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online dianggap sebagai bagian penting dari solusi yang ditawarkan.
Dengan demikian, upaya pemerintah dalam memberantas judi online tidak hanya berfokus pada aspek teknis tetapi juga mencakup pendekatan sosial.
Dengan langkah-langkah strategis yang dijalankan secara konsisten dan kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak, Kemkomdigi optimis bahwa peredaran judi online dapat diminimalkan.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan mendukung pertumbuhan masyarakat yang produktif.***