Swarawarta.co.id – Boeing, produsen pesawat asal Amerika Serikat, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 2.500 karyawan yang bekerja di beberapa fasilitas di negara bagian seperti Washington, Oregon, South Carolina, dan Missouri.
Keputusan ini diambil akibat tekanan utang yang membebani perusahaan.
Dikutip dari Reuters pada Selasa (19/11/2024), total pengurangan karyawan yang dilakukan oleh Boeing mencapai 17.000 orang, atau sekitar 10% dari total tenaga kerja global mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara rinci, sekitar 2.200 karyawan di Washington dan 220 karyawan di South Carolina akan terimbas PHK, mengingat kedua negara bagian ini merupakan pusat produksi pesawat komersial Boeing.
Meskipun demikian, perusahaan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keputusan tersebut.
Boeing mulai memberi tahu karyawan yang terkena dampak pada Rabu lalu, dengan para karyawan dijadwalkan untuk tetap bekerja hingga 17 Januari.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan federal yang mengharuskan pemberitahuan PHK diberikan paling tidak 60 hari sebelum pemutusan hubungan kerja dilakukan.
Pemangkasan tenaga kerja ini terjadi di tengah upaya Boeing untuk memulai kembali produksi pesawat 737 MAX, setelah sebelumnya terjadi aksi pemogokan panjang yang melibatkan lebih dari 33.000 pekerja di wilayah Pantai Barat AS, yang menghentikan sebagian besar lini produksi jet komersial mereka.