Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi praktik judi online. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa rekening yang diduga terlibat dalam judi online langsung diblokir.

“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai (terlibat judi online) langsung dilakukan pemblokiran,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin kemarin.

Hal ini semakin diperkuat dengan peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan untuk menangani penipuan terkait transaksi keuangan, yang dilakukan bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra Siregar menekankan bahwa keberadaan pusat penanganan penipuan ini akan mempercepat investigasi terhadap rekening yang terlibat dalam judi online.

Baca Juga :  Sandra Dewi Keluarkan Protes Usai 88 Tas Bermerk Miliknya Disita : Ngaku Hasil Endorse

OJK pun siap mendukung langkah pemerintah untuk memerangi masalah ini. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa meskipun transaksi judi online semakin kecil nominalnya, tetapi jika dijumlahkan, angkanya sangat besar.

“Tapi sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre bahwa hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya. Jadi kami mendukung penuh tentunya proses untuk pemerintah membasmi atau mengatasi persoalan judi online,” ujar Mahendra.

Pada 2023, perputaran uang terkait judi online tercatat mencapai Rp 327 triliun, sementara pada kuartal pertama 2024, jumlahnya sudah mencapai Rp 110 triliun.

Baca Juga :  Profil Singkat Bernadya Ribka JayaKusuma, Untungnya, Hidup Harus Tetap Berjalan

“Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 197.540 anak usia 11 hingga 19 tahun tercatat terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.

Berita Terkait

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Sunday, 24 November 2024 - 09:41 WIB

Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta

Berita Terbaru

Pendidikan

Fungsi dan Peran Swasta dalam Ekonomi Bangsa

Tuesday, 26 Nov 2024 - 10:21 WIB

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Berita Terbaru

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 Nov 2024 - 09:42 WIB