Sering Mangkir dari Panggilan Penyidik, Hendry Lie Resmi Ditahan Kejagung dalam Kasus Timah

- Redaksi

Tuesday, 19 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Lie saat ditahan 
(Dok. Ist)

Hendry Lie saat ditahan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengusaha Hendry Lie ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung dijebloskan ke penjara.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada pukul 00.37 WIB, Selasa (19/11/2024), Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.

Dia tampak tidak memberikan komentar apapun dan langsung dibawa ke mobil tahanan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry Lie adalah seorang pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi timah sebagai Beneficiary Owner PT TIN.

Sejak April, dia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Hendry sering absen saat dipanggil oleh Kejagung dengan alasan sedang berada di Singapura untuk keperluan medis.

Baca Juga :  Persib Optimis Bisa Petik Kemenangan di Pertandingan Kontra Barito Putera Mendatang

Pada akhirnya, pada malam Senin (18/11), Hendry berhasil ditangkap oleh tim Kejagung di bandara dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejagung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, PT TIN diketahui menerima bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal.

Berita Terkait

Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya
BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman
DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu
Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza
Paus Tawadros II Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Bentuk Ketidakadilan
Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 00:36 WIB

Sinergi Dinas Pendidikan dan BPKAD: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Monday, 21 April 2025 - 17:46 WIB

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 April 2025 - 17:02 WIB

BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

Berita Terbaru

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025

Berita

Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025: Prediksi dan Komponennya

Monday, 21 Apr 2025 - 17:46 WIB