Swarawarta.co.id – Basuki Hadimuljono resmi dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151B Tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan tersebut.
Pelaksanaan acara dimulai dengan pembacaan keputusan presiden mengenai penunjukan Basuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Prabowo memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yakni Basuki dan Prabowo.
Sebelum pengangkatan ini, Basuki sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN sejak 3 Juni 2024 menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari posisi tersebut.