SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh judi daring (judol), khususnya terhadap anak-anak.
Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengancam keuangan keluarga tetapi juga dapat mengabaikan hak-hak anak.
“Tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak, terutama bagi orang tua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak Buruk Judi Online bagi Keluarga
Puan menyoroti bahwa judi online dapat menghancurkan relasi keluarga dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
Anak-anak dalam keluarga dengan anggota yang kecanduan judol sering kali tidak mendapatkan dukungan emosional maupun finansial yang cukup. Hal ini berdampak pada pendidikan, pemenuhan gizi, serta perkembangan mereka.
“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Langkah Konkret yang Didorong DPR
1. Membuat program ketahanan keluarga: Program ini bertujuan menciptakan keluarga yang stabil dan sejahtera demi melindungi masa depan anak-anak.
2. Mengawasi aktivitas online anak: Orang tua dan sekolah harus bekerja sama mengawasi penggunaan gadget anak-anak serta memberikan edukasi tentang bahaya judi online.
3. Memblokir situs judi online: Pemerintah bersama penyedia layanan internet perlu menutup akses ke situs-situs tersebut.
Data Mengkhawatirkan dari PPATK
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anak yang terpapar judi online meningkat tajam hingga 300 persen. Tahun ini, lebih dari 197.000 anak usia 11–19 tahun dilaporkan terlibat judi online.
“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya.
Peran Pendidikan dan Kegiatan Positif
Menurut Puan, sekolah juga memiliki peran penting dalam pencegahan. Program sosialisasi tentang bahaya judi online perlu ditingkatkan di sekolah.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi solusi agar anak-anak lebih fokus pada hal-hal positif daripada bermain gadget.
“Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Orang tua perlu bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas,” tuturnya.
Puan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk memberantas judi online. Penegakan hukum terhadap pelaku dan fasilitator judi online juga harus diperkuat.