Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Dok. Ist)

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh judi daring (judol), khususnya terhadap anak-anak.

Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengancam keuangan keluarga tetapi juga dapat mengabaikan hak-hak anak.

“Tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak, terutama bagi orang tua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Buruk Judi Online bagi Keluarga

Puan menyoroti bahwa judi online dapat menghancurkan relasi keluarga dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.

Anak-anak dalam keluarga dengan anggota yang kecanduan judol sering kali tidak mendapatkan dukungan emosional maupun finansial yang cukup. Hal ini berdampak pada pendidikan, pemenuhan gizi, serta perkembangan mereka.

Baca Juga :  Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden: Langkah Baru untuk Demokrasi Indonesia

“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Langkah Konkret yang Didorong DPR

1. Membuat program ketahanan keluarga: Program ini bertujuan menciptakan keluarga yang stabil dan sejahtera demi melindungi masa depan anak-anak.

2. Mengawasi aktivitas online anak: Orang tua dan sekolah harus bekerja sama mengawasi penggunaan gadget anak-anak serta memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

3. Memblokir situs judi online: Pemerintah bersama penyedia layanan internet perlu menutup akses ke situs-situs tersebut.

Data Mengkhawatirkan dari PPATK

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anak yang terpapar judi online meningkat tajam hingga 300 persen. Tahun ini, lebih dari 197.000 anak usia 11–19 tahun dilaporkan terlibat judi online.

Baca Juga :  Update Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 1 Tewas, 8 Luka-Luka

“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya.

Peran Pendidikan dan Kegiatan Positif

Menurut Puan, sekolah juga memiliki peran penting dalam pencegahan. Program sosialisasi tentang bahaya judi online perlu ditingkatkan di sekolah.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi solusi agar anak-anak lebih fokus pada hal-hal positif daripada bermain gadget.

“Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Orang tua perlu bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas,” tuturnya.

Puan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk memberantas judi online. Penegakan hukum terhadap pelaku dan fasilitator judi online juga harus diperkuat.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB