Presiden Prabowo Subianto Hapus 10 Triliun Hutang Rakyat, BRI Respon Begini

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto 
(Dok. Ist)

Presiden Prabowo Subianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan tanggapan positif terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total nilai Rp10 triliun.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyambut baik kebijakan ini dan mengapresiasi langkah pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait dengan piutang macet UMKM.

Menurut Supari, kebijakan penghapusan utang ini akan memberikan kesempatan bagi UMKM yang sebelumnya terkendala akses pembiayaan karena terdaftar dalam daftar hitam, untuk kembali memperoleh pendanaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini BRI tengah menunggu salinan PP tersebut dan selanjutnya BRI akan mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11).

Baca Juga :  Berakhir Ricuh, Debat Ketiga Pilgub Aceh Dihentikan Sementara

Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk melanjutkan serta mengembangkan usaha mereka.

Selain itu, kebijakan tersebut diyakini akan memberikan manfaat bagi BRI dengan membuka potensi pertumbuhan baru dari sektor UMKM.

“BRI optimis bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor keuangan dapat mendorong kemajuan pelaku usaha khususnya UMKM Indonesia, serta mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa total utang yang akan dihapus mencapai Rp10 triliun dan berasal dari 1 juta pelaku UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa dana untuk penghapusan tersebut tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan dilakukan dengan menghapuskan piutang di buku perbankan. Maman juga menambahkan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku bagi UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB