Swarawarta.co.id – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ijazah siswa yang tertahan di sekolah.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 dapat digunakan untuk memfasilitasi pengeluaran ijazah yang tertahan karena masalah administratif.
Pramono juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang untuk pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa, wong PP-nya bisa untuk UMKM kenapa untuk personal yang dianggap orang tidak mampu tidak bisa diputihkan. Saya akan putihkan,” kata Pramono Anung di SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Menurutnya, masalah utang piutang di Jakarta tidak hanya menyangkut UMKM, namun juga terkait dengan ijazah yang belum dapat diterima oleh sebagian siswa.
Ia berjanji, jika terpilih menjadi Gubernur, akan memastikan tidak ada lagi siswa yang terhambat memperoleh ijazahnya, bahkan jika ijazah tersebut tertahan bertahun-tahun.
Pemutihan ijazah akan dilakukan untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan.
“Maka kalau saya jadi gubernur nggak mungkin udah 10 tahun kemudian akan diambil, kita putihkan. Supaya orang yang harusnya berhak mendapatkan Ijazah tersebut, karena keadaan, tetap bisa mendapatkan, kalau nggak, nggak akan lah ditebus,” ujarnya.