SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati kasus narkoba, ke Filipina.
Menurut pendapat Willy, kebijakan tersebut menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan melalui mekanisme transfer of prisoner.
Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan bukti nyata penghormatan Presiden Prabowo terhadap hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Willy juga menggarisbawahi bahwa pertimbangan kemanusiaan dan prinsip persahabatan antarbangsa yang diambil Presiden menjadi modal penting dalam diplomasi internasional di masa depan.
Willy menambahkan bahwa kasus Mary Jane selama ini telah menjadi perhatian aktivis hak asasi manusia dari berbagai negara.
Dengan keputusan tersebut, ia menilai Presiden telah memilih langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan pendekatan yang bijaksana.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika, Indonesia, menurut Willy, kembali menunjukkan konsistensinya melalui kebijakan ini.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum internasional.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan keputusan ini dengan bijak, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip perjanjian antarbangsa.
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menegaskan penghormatan Indonesia terhadap kedaulatan hukum negara lain, khususnya Filipina.
Willy menjelaskan bahwa mekanisme transfer of prisoner yang diatur oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memungkinkan Mary Jane menjalani proses hukum di negara asalnya.
Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan mekanisme tersebut secara matang, sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan Filipina di tingkat internasional.
Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi preseden yang baik dalam membangun kerja sama antara Indonesia dan Filipina, serta mempererat hubungan dengan negara-negara lain di masa mendatang.
Willy menyebutkan bahwa kebijakan pemulangan Mary Jane Veloso menandai pencapaian penting dalam satu bulan pertama kepemimpinan Presiden Prabowo.
Ia memandang keputusan ini sebagai langkah awal yang positif dalam memperkuat hubungan diplomasi Indonesia dengan negara-negara sahabat.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan titik cerah yang dapat menjadi modal besar bagi Presiden Prabowo dalam diplomasi internasional di masa depan.
Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., atau yang akrab disapa Bongbong, sebelumnya mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso akan segera kembali ke negaranya.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk penghormatan Indonesia terhadap Filipina, sekaligus menunjukkan peran strategis Indonesia dalam membangun hubungan yang baik di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi negara lain untuk mengelola kasus serupa yang melibatkan tahanan asing dengan pendekatan kemanusiaan.
Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap hak asasi manusia, tetapi juga memberikan teladan bagaimana diplomasi dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkuat hubungan antarbangsa.***