Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang berasal dari Pulau Madura.

Seorang pelaku berinisial AS (57), warga Desa Pangendingan, Pamekasan, diamankan dalam pengungkapan ini. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan slop rokok berbagai merek tanpa tanda cukai.

Rokok ilegal tersebut ditemukan di sebuah kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Besuki, Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa saat patroli, mereka mencurigai sebuah kapal bermotor yang sedang berlabuh di sekitar pelabuhan.

“Saat melakukan patroli, kami mencurigai perahu bermotor yang sedang lego jangkar di sekitar pelabuhan,” ungkap Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/11).

Baca Juga :  Piala Presiden 2024 Resmi Dimulai, Jumlah Sponsor Capai 68 Miliar

Oleh karena itu, mereka memeriksa kapal KLM Kangen Putra yang dikemudikan oleh Moh Soleh.

Saat pemeriksaan, para anak buah kapal (ABK) tidak ada yang mengaku sebagai pemilik rokok tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Satpolairud di darat, polisi akhirnya mengetahui bahwa AS adalah pemilik rokok ilegal itu. AS ditemukan setelah turun dari perahu tambangan dan berjalan menuju pesisir.

“Pemilik akhirnya dapat diketahui setelah dia turun dari perahu tambangan dan hendak menuju pesisir,” beber Gede.

Setelah dilakukan penyitaan, ratusan slop rokok tanpa cukai dan pemiliknya diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember untuk penyidikan lebih lanjut, karena kasus ini merupakan pelanggaran di bidang cukai yang menjadi kewenangan Bea dan Cukai.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB