Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Nissa Sabyan dan Ayus akhirnya resmi menikah setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Acara pernikahan yang berlangsung sederhana tersebut dilaksanakan di rumah Nissa yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, pada Kamis malam, 4 Juli 2024.

Momen akad nikah dilangsungkan setelah waktu salat Isya dengan suasana penuh kesederhanaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sumroni, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede, membenarkan bahwa acara tersebut digelar dengan sederhana dan hanya dihadiri oleh sejumlah kecil orang.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tamu yang hadir sekitar lebih dari sepuluh orang.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tamu yang hadir merupakan keluarga besar atau hanya teman dekat pasangan tersebut.

Baca Juga :  Rekomendasi Film Horor Indonesia, yang Wajib Ditonton

Selain itu, mengenai kehadiran anak-anak Ayus dari pernikahannya sebelumnya dengan Ririe Fairus, Sumroni menyebut bahwa dirinya tidak dapat memastikan hal tersebut.

Menurut pengamatannya, suasana acara yang sederhana membuat perhatian lebih terfokus pada prosesi akad nikah itu sendiri.

Sebelum acara pernikahan resmi ini, sempat beredar kabar bahwa Ayus dan Nissa telah menikah secara siri.

Namun, Sumroni memilih untuk tidak menanggapi rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa yang ia ketahui adalah pernikahan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2024 itu sudah sah secara agama dan diakui secara hukum negara.

“Jika terkait nikah siri, saya tidak memiliki informasi apapun. Yang jelas, pernikahan yang baru saja dilaksanakan ini sudah resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Disebut Bakal diusung PDIP, Ini Respon Anies Baswedan

Dalam prosesi pernikahan ini, mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa cukup sederhana, yaitu berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Meskipun mahar tersebut terbilang minimalis, acara ini tetap berjalan khidmat dan sesuai dengan aturan agama.

Sumroni menekankan bahwa kesederhanaan mahar tidak mengurangi keabsahan pernikahan tersebut, baik di mata hukum maupun agama.

Ia menambahkan bahwa pernikahan ini telah sah secara hukum negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, dan juga di hadapan Allah SWT.

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa semua proses yang dilakukan telah memenuhi syarat legalitas dan agama.

Pernikahan yang berlangsung di kediaman Nissa ini mengundang perhatian publik, mengingat pasangan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Baca Juga :  Puncak Lalu Lintas Tahun Baru 2024 diprediksi Terjadi Besok

Dengan jumlah tamu yang terbatas, suasana acara terkesan lebih intim dan fokus pada inti dari prosesi akad nikah.

Bagi banyak orang, kabar pernikahan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama ini.

Meskipun tidak disertai pesta besar, pasangan ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan.

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus menjadi contoh bahwa kesederhanaan dalam pernikahan tetap dapat menciptakan momen yang bermakna.

Dengan keabsahan yang telah diakui baik oleh agama maupun hukum, langkah baru dalam kehidupan mereka kini resmi dimulai.***

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay
Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Kabupaten Cianjur, Warga Diminta Tetap Tenang

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Berita Terbaru