Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Nissa Sabyan dan Ayus akhirnya resmi menikah setelah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Acara pernikahan yang berlangsung sederhana tersebut dilaksanakan di rumah Nissa yang terletak di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, pada Kamis malam, 4 Juli 2024.

Momen akad nikah dilangsungkan setelah waktu salat Isya dengan suasana penuh kesederhanaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sumroni, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Gede, membenarkan bahwa acara tersebut digelar dengan sederhana dan hanya dihadiri oleh sejumlah kecil orang.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tamu yang hadir sekitar lebih dari sepuluh orang.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah tamu yang hadir merupakan keluarga besar atau hanya teman dekat pasangan tersebut.

Baca Juga :  Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

Selain itu, mengenai kehadiran anak-anak Ayus dari pernikahannya sebelumnya dengan Ririe Fairus, Sumroni menyebut bahwa dirinya tidak dapat memastikan hal tersebut.

Menurut pengamatannya, suasana acara yang sederhana membuat perhatian lebih terfokus pada prosesi akad nikah itu sendiri.

Sebelum acara pernikahan resmi ini, sempat beredar kabar bahwa Ayus dan Nissa telah menikah secara siri.

Namun, Sumroni memilih untuk tidak menanggapi rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa yang ia ketahui adalah pernikahan yang dilaksanakan pada 4 Juli 2024 itu sudah sah secara agama dan diakui secara hukum negara.

“Jika terkait nikah siri, saya tidak memiliki informasi apapun. Yang jelas, pernikahan yang baru saja dilaksanakan ini sudah resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Tepi Hutan Nganjuk Deklarasi Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Julianto

Dalam prosesi pernikahan ini, mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa cukup sederhana, yaitu berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Meskipun mahar tersebut terbilang minimalis, acara ini tetap berjalan khidmat dan sesuai dengan aturan agama.

Sumroni menekankan bahwa kesederhanaan mahar tidak mengurangi keabsahan pernikahan tersebut, baik di mata hukum maupun agama.

Ia menambahkan bahwa pernikahan ini telah sah secara hukum negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, dan juga di hadapan Allah SWT.

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa semua proses yang dilakukan telah memenuhi syarat legalitas dan agama.

Pernikahan yang berlangsung di kediaman Nissa ini mengundang perhatian publik, mengingat pasangan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Baca Juga :  Demi Air Bersih, 400 Warga Ponorogo Rela Keluar Masuk Hutan

Dengan jumlah tamu yang terbatas, suasana acara terkesan lebih intim dan fokus pada inti dari prosesi akad nikah.

Bagi banyak orang, kabar pernikahan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama ini.

Meskipun tidak disertai pesta besar, pasangan ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan.

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus menjadi contoh bahwa kesederhanaan dalam pernikahan tetap dapat menciptakan momen yang bermakna.

Dengan keabsahan yang telah diakui baik oleh agama maupun hukum, langkah baru dalam kehidupan mereka kini resmi dimulai.***

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB