Penyidikan Kasus Pegawai Kementerian Komunikasi yang Lindungi Situs Judi Online, Sejumlah Unit Mobil Disita

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berlanjut.

Sejumlah kendaraan mewah yang terlibat dalam kasus ini disita oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di area depan Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Di antaranya terdapat 26 mobil dan 3 sepeda motor, dengan beberapa unit kendaraan yang mencolok seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan Honda N-ONE.

Selain itu, terdapat juga mobil mewah lain seperti Lexus Jeep L.C.HDTP dan Mercedes-Benz Maybach.

Semua kendaraan tersebut dipasang garis polisi untuk menandakan statusnya sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Baca Juga :  Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

Selain kendaraan, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, di antaranya lukisan dan tumpukan uang tunai dengan pecahan Rp 100.000, serta sejumlah monitor.

Barang-barang tersebut ditemukan di area pengumuman hasil penyidikan.

Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka, termasuk 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital serta 14 warga sipil lainnya.

Polisi berhasil menangkap para tersangka yang diduga telah terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).

Sebelumnya, Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun beberapa oknum justru menyalahgunakan wewenang tersebut demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, mereka dilaporkan telah melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya diblokir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita dari ke-24 tersangka mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Baca Juga :  Jenis-jenis Instrumen Investasi dan Tingkat Risikonya

Di samping itu, polisi masih mencari empat orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), yaitu berinisial J, C, JH, dan F.

Penyelidikan pun masih berlangsung, dengan Polda Metro Jaya tengah menunggu analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga terkait dengan para tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah aset penting yang terkait dengan pelaku, termasuk sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan.

Di kantor tersebut, tersangka yang berinisial AK, AJ, dan A diduga terlibat dalam melindungi situs judi online dengan menerima sejumlah pembayaran secara teratur dari para operator judi tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Titipkan Harapan Bangsa kepada Presiden Baru Prabowo Subianto

Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, sekitar 5.000 situs judi online sebenarnya harus diblokir.

Namun, 1.000 dari situs-situs tersebut justru tidak diblokir dan “dibina” agar terus beroperasi.

Selain menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komunikasi dan Digital, polisi juga melakukan pemeriksaan di dua tempat penukaran uang (money changer) yang diduga menjadi saluran untuk mengalirkan uang hasil dari bisnis ilegal ini.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dan bagaimana aliran dana dari kegiatan judi online ini mengalir.

Pihak berwajib berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai negara ini.***

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:15 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Berita Terbaru

Berita

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB

Berita

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 Mar 2025 - 09:01 WIB

Peanut butter cookies (Dok. Ist)

kuliner

Resep Peanut Butter Cookies: Kue Kering Lezat untuk Lebaran

Friday, 28 Mar 2025 - 08:59 WIB

Berita

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 Mar 2025 - 08:55 WIB