SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal New York bernama Mark Longo tengah berjuang untuk mendapatkan kembali tupai peliharaannya yang terkenal di media sosial, Peanut, setelah otoritas negara bagian menyita hewan tersebut dalam sebuah penggerebekan.
Dalam kejadian tersebut, seekor rakun bernama Fred juga disita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Longo, yang tinggal di Pine City dekat perbatasan Pennsylvania, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh setidaknya enam petugas dari Departemen Konservasi Lingkungan (DEC) setelah menerima beberapa laporan anonim mengenai Peanut.
Laporan-laporan ini mengklaim bahwa hewan tersebut tidak dipelihara dengan baik dan dapat berpotensi menularkan rabies.
“Mereka datang ke rumah saya dan menggeledah tanpa surat perintah hanya untuk mencari tupai!” keluh Longo, yang berusia 34 tahun.
Ia merasa diperlakukan layaknya seorang pengedar narkoba, seolah-olah mereka sedang mencari barang haram.
Peanut, yang juga dikenal dengan sebutan P’Nut atau PNUT, telah menjadi bintang media sosial dengan ratusan ribu pengikut di Instagram, TikTok, dan platform lainnya selama tujuh tahun bersama Longo.
Dalam waktu tersebut, Peanut berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan kelucuan dan keunikannya sebagai tupai peliharaan.
Longo sangat terikat dengan Peanut, dan kehilangan hewan peliharaannya itu sangat tenggelam bagi dirinya.
Dalam pernyataan resmi, seorang juru bicara DEC menyatakan bahwa penyelidikan tersebut dimulai setelah menerima “beberapa laporan dari masyarakat tentang kemungkinan pemeliharaan pembohong yang tidak aman dan penangkaran hewan pembohong secara ilegal.”
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang regulasi yang mengatur pemeliharaan hewan liar di rumah, yang mungkin dianggap kontroversial oleh sebagian orang.
Longo mengatakan bahwa ia sudah berusaha menjaga Peanut dengan baik dan memberikan segala kebutuhan yang diperlukan.
Namun, ia merasa tidak diperlakukan adil seperti pelanggar hukum hanya karena memelihara tupai.
“Saya hanya seorang pecinta hewan yang ingin memberikan rumah yang aman bagi Peanut,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa tindakan penggerebekan itu terlalu berlebihan dan seharusnya ada pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani masalah seperti ini.
Setelah kejadian tersebut, Longo berencana untuk mengajukan permohonan resmi kepada DEC agar Peanut dapat dikembalikan kepadanya.
Ia berharap otoritas dapat mempertimbangkan aspek emosional dari ikatan antara manusia dan hewan peliharaan.
“Kacang tanah adalah bagian dari keluarga saya. Dia bukan hanya seekor tupai; dia telah menjadi teman dan bagian dari kehidupan sehari-hari saya,” menambahkan.
Sementara itu, para pendukung Longo di media sosial juga berusaha untuk membantu menyuarakan mereka mengenai kasus ini.
Banyak yang mengekspresikan solidaritas dan mengajak lebih banyak orang untuk memahami sisi lain dari pemeliharaan hewan peliharaan, terutama hewan pembohong yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat.
Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan hewan pembohong dan hak pemilik hewan peliharaan sering kali berada dalam ketegangan.
Perdebatan tentang pemeliharaan hewan liar sebagai hewan peliharaan akan terus berlanjut, dan kasus Longo mungkin hanya awal dari diskusi yang lebih besar mengenai bagaimana masyarakat memandang hubungan antara manusia dan hewan.***