Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Judi Online: Kemenkomdigi Buka Pintu bagi Penyelidikan Menyeluruh

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa keterlibatan sejumlah pegawai kementeriannya dalam kasus judi online menjadi ujian berat bagi institusi yang ia pimpin.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (5/11/2024), Meutya mengakui bahwa penanganan kasus ini menimbulkan rasa tidak nyaman di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana tegang terasa di kantor kementerian sejak kedatangan puluhan aparat kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut Meutya, Kemenkomdigi akan berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam penyidikan.

Ia menyatakan bahwa kehadiran kepolisian di kantor kementeriannya tidak akan dihalangi, dan kementeriannya siap memberikan akses luas kepada penyidik guna memastikan kasus ini terungkap secara tuntas.

Ia menegaskan kepada seluruh pegawai bahwa mereka diharapkan untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya selama proses investigasi berlangsung.

Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa dukungan kementerian terhadap penegakan hukum ini adalah bentuk tanggung jawab moral institusi.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online dan TPPU Internasional

Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa kementerian telah mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh pegawai untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat hukum dalam pengusutan kasus ini.

Menurutnya, kementerian akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Meutya berharap setiap pegawai dapat memberikan informasi yang akurat demi tercapainya transparansi dalam proses hukum.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebanyak 16 orang telah ditangkap dalam operasi tersebut, dan di antara para tersangka, terdapat 12 orang pegawai Kemenkomdigi.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, di mana para pegawai kementerian tersebut seharusnya bertugas memantau dan memblokir situs-situs judi online yang beredar di Indonesia.

Baca Juga :  Bali United Rencanakan Tambahan Pemain Asing dan Lokal untuk Putaran Kedua Liga 1 2024/25

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa beberapa pegawai tidak menjalankan tugas tersebut sesuai prosedur.

Menurut penjelasan Kombes Ade Ary, para pegawai Kemenkomdigi ini malah diduga mengenal sejumlah pengelola situs judi online dan tidak melaksanakan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut.

Lebih dari itu, mereka bahkan menyewa lokasi untuk dijadikan kantor satelit yang digunakan sebagai pusat operasional dalam kegiatan terkait judi online.

Kombes Ade Ary juga menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang ini menjadi perhatian serius, mengingat tugas utama mereka adalah menjaga keamanan digital dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Penemuan ini menjadi sorotan karena pegawai kementerian yang memiliki otoritas untuk menindak situs ilegal justru diduga terlibat dalam praktik yang seharusnya mereka atasi.

Situasi ini menjadi tamparan bagi Kemenkomdigi yang berkomitmen untuk menjaga kebijakan dan peraturan dalam ranah digital.

Baca Juga :  Harga Saham ADRO Turun Drastis, IHSG Ikut Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Kamis

Meutya Hafid menilai bahwa kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi kementerian dalam menjalankan tugasnya di tengah godaan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, Kemenkomdigi perlu membangun kembali integritas dan kepercayaan publik dengan mendukung penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kemenkomdigi pun terus mengupayakan langkah-langkah perbaikan internal untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Selain berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan, kementerian juga menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap setiap pegawai dan kebijakan yang ada demi menjaga integritas kelembagaan.

Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh instansi pemerintah untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dalam internal organisasi.

Kemenkomdigi bertekad untuk mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, serta berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi agar lingkungan kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab dapat tercapai.***

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru