SwaraWarta.co.id – Pada acara debat publik pertama Pilkada Ponorogo, simpatisan dari masing-masing pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa sejumlah orang dengan pengamanan ketat. Debat ini digelar di Gedung Sasana Praja, Rabu (6/11/2024) malam.
Menurut Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang simpatisan, baik paslon nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru, maupun nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Selain itu, setiap partai pendukung masing-masing hanya boleh mengirimkan 2 orang wakilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditambah dari parpol (Partai Politik) pendukung masing-masing 2 orang,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra, Rabu (16/11).
Secara keseluruhan, jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi debat adalah 210 orang, termasuk undangan dari KPU. Semua orang yang masuk ke gedung akan melewati proses skrining atau pemeriksaan ketat.
Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan membantu proses skrining.
Hanya mereka yang memiliki kartu identitas (ID card) khusus yang boleh masuk ke dalam gedung. Proses pemeriksaan sudah dilakukan mulai dari pintu gerbang.
Selain itu, tamu undangan akan diperiksa di pintu masuk kawasan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di dekat patung macan. Sama seperti simpatisan paslon, hanya tamu yang memiliki ID card yang boleh masuk.
“Ada undangan juga. Tetapi yang benar-benar masuk akan dilakukan seleksi atau skrining dari awal,” tegasnya.
“Ini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat debat publik dua Pilkada Ponorogo nanti. Harapannya semoga aman,” pungkas mantan Kapolsek Sawoo ini.