Pemuda di Blitar Ditangkap Usai Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar ke Media Sosial

Avatar

- Redaksi

Friday, 1 November 2024 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Blitar yang sebarkan video milik mantan pacar (Dok. Ist)

Pemuda Blitar yang sebarkan video milik mantan pacar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda berinisial K (29), warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar.

Pemuda ini ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Malang. Penangkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, pada Kamis siang (31/10) di Mapolres Blitar.

AKP Momon menjelaskan bahwa K ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang wanita, sebut saja Mawar (27), melaporkan K ke polisi.

“Betul kita menangkap seorang pemuda bernama K (29) warga Kecamatan Binangun pagi tadi (Kamis dini hari) sekitar pukul 04.00 di wilayah Kab Malang, ditangkapnya K ini atas laporan seorang wanita sebut saja Mawar (27), karena dirinya dan K diunggah dalam medsos dengan situasi perbuatan mesum (maaf), dan saksi pun mengakui bahwa itu video mereka, saat berpacaran dengan K,” ungkap AKP Momon pada wartawan.

Baca Juga :  RaynKun, Laki-laki Viral yang Memiliki Wajah Cantik

Mawar mengaku bahwa K menyebarkan video pribadi mereka yang tidak pantas ke media sosial setelah hubungan mereka berakhir.

Setelah menerima laporan dari Mawar sekitar seminggu yang lalu, pihak kepolisian langsung memeriksa para saksi, termasuk Mawar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut memang dimiliki oleh K. Unit Reskrim pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi persembunyian K.

“Setelah kita lidik dan kumpulkan barang bukti dari korban (Mawar) kita berhasil menangkap K tadi pagi pukul 04.00 di wilayah Pakis Kab Malang, sekaligus menyita barang bukti dari K, berupa 1 buah ponsel , 1 buah kartu memori, dan baju saat digunakan bermain dengan Mawar, kini masih kita dalami kasus ini,” tambah AKP Momon seijin Kapolres Blitar didampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi dan Kanit Jatanras Ioda Yosen.

Baca Juga :  Erick Thohir Siap Perkenalkan CEO YouTube dan TikTok Kepada Jokowi, Ada Apa?

AKP Momon menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dari K, yaitu sebuah ponsel, kartu memori, dan baju yang dipakai saat video dibuat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk melanjutkan proses hukum.

Menurut polisi, motif K menyebarkan video tersebut adalah sakit hati karena diputuskan oleh Mawar setelah pacaran lebih dari satu tahun.

Jika terbukti bersalah, K akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE, yang ancamannya di atas 5 tahun penjara.

Kasus ini akan terus didalami, dan barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Berita Terkait

Klarifikasi Engky Bastian: Benih Padi yang Diklaim Cabup Sugiri Bukan Karya Warga Ponorogo
Rapat Internal Prabowo: Fokus pada Kemandirian Energi dan Subsidi yang Tepat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga bagi Warga yang Membutuhkan
Tragis, Pesan Terakhir Suami Terungkap: Kisah Hermiyanti Setelah Kehilangan Jurnalis TV One di Tol Batang-Pemalang
Kemeriahan Halloween 2024 di Hollywood: Kostum A-List dari Karakter Populer
Harry Kane Dituding Sebabkan Cedera Pemain Lawan dalam Laga Piala Jerman
Bursa Wakapolri Memanas: Sejumlah Nama Komjen Berpeluang Gantikan Agus Andrianto
Harga Emas Hari Ini Pecah Rekor Baru: Kembali Naik di Akhir Oktober 2024

Berita Terkait

Friday, 1 November 2024 - 05:08 WIB

Klarifikasi Engky Bastian: Benih Padi yang Diklaim Cabup Sugiri Bukan Karya Warga Ponorogo

Friday, 1 November 2024 - 05:04 WIB

Pemuda di Blitar Ditangkap Usai Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar ke Media Sosial

Thursday, 31 October 2024 - 21:32 WIB

Rapat Internal Prabowo: Fokus pada Kemandirian Energi dan Subsidi yang Tepat

Thursday, 31 October 2024 - 20:23 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial Tahap Ketiga bagi Warga yang Membutuhkan

Thursday, 31 October 2024 - 20:16 WIB

Tragis, Pesan Terakhir Suami Terungkap: Kisah Hermiyanti Setelah Kehilangan Jurnalis TV One di Tol Batang-Pemalang

Berita Terbaru