Foto @Thohirin |
Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah mengumumkan bahwa partainya akan segera memberlakukan sanksi terhadap kader PDIP, Budiman Sudjatmiko. Hal ini menyusul deklarasi Budiman yang mendukung Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menurut Hasto, Budiman saat ini memiliki dua opsi yang dihadapinya. Ia dapat memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader partai atau menerima sanksi pemecatan. Hasto menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir tindakan indisipliner seperti yang dilakukan oleh Budiman.
“Partai akan mengambil tindakan tegas. Pilihan yang ada adalah mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan,” ungkap Hasto dalam pernyataannya pada Minggu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasto juga menyoroti masalah etika politik terkait deklarasi Budiman yang mendukung Prabowo di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/8). Menurutnya, PDIP selalu mengedepankan etika politik dalam berhubungan dengan partai-partai lain.
Ia juga mengingatkan bahwa Gerindra, partai yang didukung Prabowo, pernah melakukan hal serupa pada tahun 2019 dengan mendirikan posko pemenangan di Solo. Upaya tersebut berujung pada hasil Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah pada Pilpres.
Hasto menambahkan, “Apa yang terjadi justru membangkitkan semangat seluruh kader PDIP, terlebih pengumuman dukungan ini dilakukan di Jawa Tengah. Hal ini justru memperkuat militansi dari seluruh kader PDIP.”
Sementara itu, Budiman Sudjatmiko sendiri mengharapkan agar tidak dipecat dari PDIP setelah menyatakan dukungannya pada Prabowo. Ia merasa sangat sedih jika harus keluar dari partai yang telah ia dukung sejak usia muda.
“Saya menyadari bahwa sanksi pemecatan sangatlah menyedihkan bagi saya. Saya merasa sangat terpukul hanya dengan membayangkan hal itu,” kata Budiman pada Sabtu (19/8).
“Ikatan saya dengan PDIP bahkan telah ada sejak partai ini bernama PDI dan saya sudah mendukungnya sejak kampanye, bahkan sejak saya masih duduk di kelas 6 SD,” tambah Budiman.