Swarawarta.co.id – Keraton Yogyakarta melalui Panitikismo mengonfirmasi bahwa sebagian akses menuju Pantai Sanglen, yang terletak di Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, ditutup.
“Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dilansir dari detikJogja, Senin (25/11/2024).
Penutupan ini dilakukan sebagai langkah respons terhadap penyerobotan lahan yang terjadi di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warga setempat yang sebelumnya mencari nafkah di sekitar pantai tersebut mengungkapkan keluhan atas penutupan akses ini dan pada Kamis (21/11) lalu, mereka mengunjungi Keraton Jogja untuk melakukan audiensi dengan Panitikismo.
Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja, KRT Suryo Satrianto, menjelaskan bahwa akses ke Pantai Sanglen tidak sepenuhnya ditutup.
Langkah penutupan sebagian akses ini bertujuan untuk mencegah pembangunan ilegal di tanah yang telah disepakati antara Kasultanan, Kalurahan, dan Pokdarwis (kelompok masyarakat pengelola).
“Saat ini kami masih menunggu Keputusan Gubernur tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk bisa memulai pekerjaan pembangunan,” ungkap Kanjeng Suryo.
Penutupan tersebut merupakan langkah antisipasi karena adanya tindakan penyerobotan lahan oleh beberapa oknum yang membangun tanpa izin, yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2024.
“Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat per tanggal 20 November 2024 nomor SKR/A/002/PSB/XI/2024 terkait pemberitahuan audiensi. Namun ternyata, saat pelaksanaan, ada sekitar 20 lebih warga beserta LBH dan media,” paparnya.
Saat audiensi, sekitar 20 warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyampaikan keluhan terkait rencana pembangunan kawasan pariwisata eksklusif dan privat yang menjadi alasan penutupan akses.
“Pertanyaan tersebut diklarifikasi Bapak Salim, yang merupakan juru bicara Sanglen, namun bukan warga Sanglen,” terangnya.
Kanjeng Suryo menerima hanya enam perwakilan warga untuk berbicara dalam pertemuan tersebut, dua di antaranya berasal dari LBH Kotagede.
Dalam pertemuan itu juga dibahas status legalitas Paguyuban Sanglen Berdaulat dan ditemukan bahwa salah satu peserta merupakan pelaku penyerobotan tanah yang membangun rumah di tanah milik Kalurahan Kemadang tanpa izin.