Momen Bahagia Bagi PNS, Jokowi Sampaikan Kabar Gembira tentang Kenaikan Gaji Hari Ini!

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. sindonews


Swarawarta.co.id
 – Pada Rabu, 16 Agustus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pidato Nota Keuangan di Gedung DPR. Pengumuman ini dinantikan oleh ribuan PNS, TNI, Polri, serta pensiunan, sebagai indikator penting dari komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan para aparatur negara.

Pengharapan Akan Kenaikan Gaji

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam pernyataannya telah menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS sedang dipertimbangkan secara serius dan detail oleh pemerintah. Kenaikan gaji ini tidak hanya mencakup PNS, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, dan pensiunan. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga semangat dan motivasi kerja para aparatur negara yang berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gaza Kian Panas, PBB Kecam Israel

Kondisi Gaji PNS Saat Ini

Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS golongan terendah (I) dimulai dari Rp1,56 juta, sementara golongan tertinggi (IV) mencapai Rp5,9 juta. Namun, perlu diperhatikan bahwa gaji tersebut belum mengalami kenaikan sejak PP tersebut diberlakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, dan tunjangan kinerja. Meskipun demikian, penting untuk diakui bahwa kenaikan gaji menjadi aspek yang sangat dinanti oleh para PNS sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Wanita, TNI AL Terancam di Coret

Detail Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan (I-IV) sesuai PP 15/2019:

Golongan I:

– Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

– Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

– IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

– IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

– IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

– IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

– IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

– IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

– IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

– IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:

– IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Baca Juga :  Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan

– IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

– IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

– IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

– IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Harapan untuk Masa Depan

Dengan pengumuman rencana kenaikan gaji PNS yang dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus, para aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, berharap adanya langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kenaikan gaji diharapkan dapat mendorong semangat kerja, produktivitas, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga pengumuman ini membawa kabar baik bagi semua PNS dan memberikan dorongan positif untuk masa depan yang lebih baik.

Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber : Berbagai Sumber

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB